Berita

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 21:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PDIP menghormati sikap politik PAN dan PKB yang menginginkan Prabowo Subianto menjadi presiden dua periode.

“Kami menghormati apa yang disampaikan Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional ya dengan adanya dukungan dari ketua partai tersebut,” kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.

Hasto menyebut, setiap partai memiliki kedaulatan dan strategi di dalam menyampaikan sikap-sikap politiknya. Namun bagi PDIP,  urgensi saat ini adalah mengupayakan kesejahteraan rakyat dan mengantarkan Indonesia menuju kemajuan sebagaimana yang diharapkan.


"Harapan PDIP adalah kesejahteraan rakyat, keadilan betul-betul diwujudkan dan Indonesia bergerak mencapai cita-cita nasionalnya, mencapai kemajuan pertumbuhan ekonomi dan membangun kedaulatan pangan,” kata Hasto.

Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini mengaku tidak mau mencampuri  rumah tangga partai lain.

"Mereka di dalam menentukan sikap tentu saja melalui kalkulasi, pertimbangan, dan juga kepentingan bangsa dan negara. Itu yang diyakini PDIP,” pungkasnya.

Dukungan presiden dua periode untuk Prabowo sebelumnya disampaikan DPP PAN. Melalui Pilpres 2029, PAN berharap Prabowo kembali maju dan menggandeng Ketua Umum Zulkifli Hasan menjadi cawapres 2029.

Sementara PKB juga memastikan bulat mendukung Prabowo menjadi presiden dua periode. "Diskusi kami mendukung Pak Presiden dulu. Kami belum bicara soal cawapres,” tegas Ketua DPP PKB Saiful Huda.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya