Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 21:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan lima orang tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Depok. Di antaranya tiga petinggi Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK telah selesai menggelar ekspose atau gelar perkara pada malam ini, Jumat, 6 Februari 2026.

Dari hasil ekspose, disepakati ada 5 dari 7 orang yang terjaring OTT ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, seorang jurusita PN Depok, serta dua petinggi dari PT Karabha Digdaya terdiri dari direktur dan kepala legal.


Sementara itu, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa KPK sudah menggelar ekspose dan menetapkan tersangka. 

"Ekspose perkara Depok, baru saja selesai. Sudah ada penetapan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini. Kami akan sampaikan lengkap dalam konferensi pers, rencana malam ini," kata Budi kepada wartawan, Jumat malam, 6 Februari 2026.

Sebelumnya, Budi menyebut bahwa OTT kali ini menjerat perusahaan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni PT Karabha Digdaya.

"Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok," kata Budi

Dari OTT, KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta Rupiah.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya