Berita

Ilustrasi Cara Daftar Antrean Pasar Jaya Februari 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya Februari 2026

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 21:17 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menjalankan program Pangan Bersubsidi bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus melalui Perumda Pasar Jaya pada Februari 2026. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau, sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di wilayah Jakarta.

Melalui program Pangan Bersubsidi, penerima manfaat bisa membeli paket sembako dengan mekanisme penyaluran yang lebih tertib dan terjadwal. Karena itu, pemegang KJP Plus perlu melakukan pendaftaran antrean terlebih dahulu sebelum mengambil pangan subsidi di lokasi Pasar Jaya yang ditentukan.

Pendaftaran antrean dilakukan secara online melalui laman resmi Perumda Pasar Jaya. Pemegang KJP Plus cukup mengakses situs antrean pangan subsidi untuk mendapatkan tiket antrean sesuai jadwal yang tersedia.


Pendaftaran antrean KJP Pasar Jaya 2025 secara online dapat diakses mulai pukul 07.00 sampai 17.00 WIB. Sedangkan pengambilan barang dilakukan H+1 setelah pendaftaran. 

Pengambilan barang dilakukan pada pukul 08.00 sampai 17.00 yang disesuaikan dengan stok yang tersedia. Pastikan membawa kelengkapan dokumen seperti kartu pangan subsidi, KTP asli, fotokopi KK, dan tiket antrean.

Cara Daftar Antrean Pasar Jaya Februari 2026

Berikut cara daftar antrean KJP Pasar Jaya Februari 2026 secara online:

1. Kunjungi laman https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id atau scan QR Code untuk aktivasi pendaftaran tiket antrean.

2. Isi data berupa wilayah pengambilan, lokasi pengambilan, nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu ATM.

3. Masukkan kode captcha yang muncul.

4. Centang bagian Disclaimer sebagai persetujuan.

5. Klik tombol "Simpan" atau "Enter".

6. Setelah proses registrasi data selesai, tiket antrean akan muncul.

7. Download/screenshot/cetak tiket antrean sebagai syarat wajib untuk pengambilan barang.

Syarat Daftar Antrean Sembako Pasar Jaya Februari 2026

Penerima manfaat program Pangan Bersubsidi diatur dalam Pasal 8 BAB III Pergub Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah Masyarakat Tertentu. Pemprov DKI Jakarta telah melakukan verifikasi dan sosialisasi terhadap data masyarakat tertentu yang sudah ditetapkan sebagai sasaran penerima manfaat program Pangan Bersubsidi.

Berikut syarat penerima manfaat Program Pangan Bersubsidi:

1. Penerima KJP Plus.

2. Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP.

3. Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

4. Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

5. Penerima Kartu Anak Jakarta.

6. Penerima Kartu Pekerja Jakarta.

7. Penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan Kepala.

8. Perangkat daerah yang membidangi urusan perumahan rakyat.

9. Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

10. Guru non-PNS dan tenaga pendidik non-PNS dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya