Berita

Wakil Direktur Utama BNI Alexandra Askandar. (Foto: Dok. BNI)

Bisnis

Pembiayaan Berkelanjutan BNI Tembus Rp197 Triliun, Setara 22% Total Kredit 2025

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 18:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembiayaan berkelanjutan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sepanjang tahun 2025 mencapai Rp197 triliun atau setara 22 persen dari total kredit BNI.

Wakil Direktur Utama BNI, Alexandra Askandar mengatakan, portofolio pembiayaan berkelanjutan disalurkan ke berbagai sektor strategis, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), energi terbarukan, pengelolaan sumber daya alam dan penggunaan lahan, hingga pengelolaan air dan limbah.

"Capaian ini mencerminkan komitmen BNI dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan," ujar Alexandra dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 6 Februari 2026.


Sepanjang 2025, BNI memperkuat implementasi keberlanjutan melalui tiga pilar keberlanjutan yang tertuang dalam ESG Blueprint, yakni Sustainable Finance, Corporate Sustainability, serta Inclusion & Resilience.

Ketiga pilar tersebut mengintegrasikan kerangka ESG dengan lima pilar keberlanjutan BNI sebagai fondasi penerapan prinsip ESG secara menyeluruh di seluruh lini bisnis.

Dari sisi pembiayaan, BNI terus memperluas portofolio berkelanjutan melalui pengembangan skema Sustainability-Linked Loan (SLL) dan green financing. Skema ini dirancang untuk mendorong peningkatan kinerja ESG debitur sekaligus mendukung upaya penurunan emisi menuju target Net Zero Emission pada 2060.

Komitmen keuangan berkelanjutan BNI juga tercermin dari penerbitan sustainability bond senilai Rp5 triliun pada 2025 yang memperoleh peringkat idAAA, serta green bond Rp5 triliun pada 2022.

Dana hasil penerbitan instrumen tersebut dialokasikan untuk pembiayaan berwawasan lingkungan dan sosial sesuai standar nasional dan internasional.

Selain pembiayaan, BNI memperkuat peran advisory kepada debitur dalam proses transisi menuju praktik usaha berkelanjutan. Perseroan meluncurkan ESG advisory playbook untuk subsektor kelapa sawit dan menjadikan BNI sebagai bank pertama di Indonesia yang menyusun panduan tersebut.

Di sisi operasional, BNI menerapkan konsep zero waste to landfill (ZWTL) dengan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) di lima kantor pusat. Sepanjang 2025, perseroan berhasil mendaur ulang 611,5 ton limbah padat atau setara 100% dari total limbah padat yang dihasilkan. 

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya BNI menekan dampak lingkungan dari aktivitas operasional," tegas Alexandra.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya