Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy!

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 14:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai soal anak buahnya yang kini resmi mengenakan rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ia menilai langkah tersebut justru bisa menjadi bagian dari pembenahan internal di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Bagus nggak rompinya? Itu shock therapy untuk pegawai Pajak dan Bea Cukai agar lebih fokus menjalankan tugas ke depan. Saya pikir nggak apa-apa itu,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.


Menurutnya, peristiwa ini tidak perlu disikapi berlebihan karena hal serupa juga terjadi di berbagai institusi lain. Yang terpenting, kata Purbaya, Kemenkeu saat ini tengah melakukan reorganisasi untuk meningkatkan kinerja.

“Di tempat lain juga sama, ada hal yang serupa. Yang penting di sini kita sedang reorganisasi, sedang rekonsolidasi supaya lebih bagus ke depan. Bea Cukai kemarin sudah saya ganti berapa puluh orang pegawai,” jelasnya.

Purbaya menambahkan, rotasi besar-besaran juga akan dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak. Bahkan, pada hari ini, puluhan pegawai pajak akan diputar jabatannya.

“Sore ini berapa puluh pegawai pajak pun saya akan putar,” ungkapnya.

Terkait pendampingan hukum bagi pegawai yang terseret proses hukum, Purbaya memastikan pihaknya tetap hadir memberikan perlindungan agar proses berjalan adil. Namun, ia menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya akan mendampingi saja dalam pengertian ini: itu kan pegawai keuangan, jangan sampai tidak didampingi. Kalau saya nggak mendampingi, seolah-olah setiap ada masalah langsung saya buang. Nanti orang keuangan semuanya nggak ada yang mau kerja,” katanya.

Meski begitu, Purbaya menegaskan pendampingan yang diberikan hanya untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam proses hukum.

“Tapi saya akan mendampingi. Hukumnya pun saya akan dampingi supaya nggak disalahgunakan. Supaya ada fair treatment ketika proses peradilannya dilakukan,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya