Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy!

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 14:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai soal anak buahnya yang kini resmi mengenakan rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ia menilai langkah tersebut justru bisa menjadi bagian dari pembenahan internal di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Bagus nggak rompinya? Itu shock therapy untuk pegawai Pajak dan Bea Cukai agar lebih fokus menjalankan tugas ke depan. Saya pikir nggak apa-apa itu,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.


Menurutnya, peristiwa ini tidak perlu disikapi berlebihan karena hal serupa juga terjadi di berbagai institusi lain. Yang terpenting, kata Purbaya, Kemenkeu saat ini tengah melakukan reorganisasi untuk meningkatkan kinerja.

“Di tempat lain juga sama, ada hal yang serupa. Yang penting di sini kita sedang reorganisasi, sedang rekonsolidasi supaya lebih bagus ke depan. Bea Cukai kemarin sudah saya ganti berapa puluh orang pegawai,” jelasnya.

Purbaya menambahkan, rotasi besar-besaran juga akan dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak. Bahkan, pada hari ini, puluhan pegawai pajak akan diputar jabatannya.

“Sore ini berapa puluh pegawai pajak pun saya akan putar,” ungkapnya.

Terkait pendampingan hukum bagi pegawai yang terseret proses hukum, Purbaya memastikan pihaknya tetap hadir memberikan perlindungan agar proses berjalan adil. Namun, ia menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya akan mendampingi saja dalam pengertian ini: itu kan pegawai keuangan, jangan sampai tidak didampingi. Kalau saya nggak mendampingi, seolah-olah setiap ada masalah langsung saya buang. Nanti orang keuangan semuanya nggak ada yang mau kerja,” katanya.

Meski begitu, Purbaya menegaskan pendampingan yang diberikan hanya untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam proses hukum.

“Tapi saya akan mendampingi. Hukumnya pun saya akan dampingi supaya nggak disalahgunakan. Supaya ada fair treatment ketika proses peradilannya dilakukan,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya