Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy!

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 14:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai soal anak buahnya yang kini resmi mengenakan rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ia menilai langkah tersebut justru bisa menjadi bagian dari pembenahan internal di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Bagus nggak rompinya? Itu shock therapy untuk pegawai Pajak dan Bea Cukai agar lebih fokus menjalankan tugas ke depan. Saya pikir nggak apa-apa itu,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.


Menurutnya, peristiwa ini tidak perlu disikapi berlebihan karena hal serupa juga terjadi di berbagai institusi lain. Yang terpenting, kata Purbaya, Kemenkeu saat ini tengah melakukan reorganisasi untuk meningkatkan kinerja.

“Di tempat lain juga sama, ada hal yang serupa. Yang penting di sini kita sedang reorganisasi, sedang rekonsolidasi supaya lebih bagus ke depan. Bea Cukai kemarin sudah saya ganti berapa puluh orang pegawai,” jelasnya.

Purbaya menambahkan, rotasi besar-besaran juga akan dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak. Bahkan, pada hari ini, puluhan pegawai pajak akan diputar jabatannya.

“Sore ini berapa puluh pegawai pajak pun saya akan putar,” ungkapnya.

Terkait pendampingan hukum bagi pegawai yang terseret proses hukum, Purbaya memastikan pihaknya tetap hadir memberikan perlindungan agar proses berjalan adil. Namun, ia menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya akan mendampingi saja dalam pengertian ini: itu kan pegawai keuangan, jangan sampai tidak didampingi. Kalau saya nggak mendampingi, seolah-olah setiap ada masalah langsung saya buang. Nanti orang keuangan semuanya nggak ada yang mau kerja,” katanya.

Meski begitu, Purbaya menegaskan pendampingan yang diberikan hanya untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam proses hukum.

“Tapi saya akan mendampingi. Hukumnya pun saya akan dampingi supaya nggak disalahgunakan. Supaya ada fair treatment ketika proses peradilannya dilakukan,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya