Berita

Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Tangkapan layar dari YouTube PSI)

Politik

Jokowi Dinilai Membenturkan Proses Hukum dengan Pengaruh Politik di PSI

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 09:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terjun ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai sebagai upaya membenturkan proses hukum dengan pengaruh politik guna melemahkan jalannya penegakan hukum.

Pandangan tersebut disampaikan Pengamat Citra Institute, Efriza, dalam perbincangannya dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 6 Februari 2026.

“Ia ingin membenturkan keadilan dalam proses hukum dengan pengaruh politik untuk memengaruhi proses hukum tersebut,” ujar Efriza.


Efriza menilai, absennya Jokowi dalam beberapa persidangan kasus ijazah dengan alasan kesehatan tidak sejalan dengan kehadirannya di berbagai ruang politik yang berkaitan dengan kepentingannya.

“Jokowi memilih hadir di Rakernas PSI ketimbang menghadiri sidang kasus ijazah tentu membuka ruang tafsir publik yang kritis,” tuturnya.

Menurut Efriza, kehadiran Jokowi secara langsung dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perdana PSI beberapa waktu lalu bukan semata persoalan prioritas kegiatan.

“Meski alasan kesehatan bisa saja valid, terlebih melihat perubahan pada wajah dan kondisi fisiknya, politik tidak hanya bekerja berdasarkan fakta, tetapi juga melalui persepsi yang terbentuk di ruang publik,” jelasnya.

Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini Jokowi memahami dengan baik risiko persepsi publik yang muncul, baik ketika dirinya hadir dalam sidang kasus ijazah maupun saat memilih tampil di forum politik PSI.

“Sebab jika datang ke arena hukum, ada risiko pengikisan citra Jokowi dan keluarganya, bahkan penyusutan pengaruh politiknya secara signifikan,” kata Efriza.

“Sebaliknya, kehadiran di Rakernas PSI berpotensi memperkuat posisi tawar dan citra dirinya, menjaga kepentingan pribadi dan keluarga, sekaligus mempertahankan pengaruh politik,” sambungnya.

Oleh karena itu, Efriza menilai absennya Jokowi dalam persidangan kasus ijazah, sementara ia hadir di Rakernas PSI, merupakan langkah yang dilakukan secara sadar oleh ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut.

“Dengan demikian, persepsi tentang pengaruh politik Jokowi di PSI dapat dipahami sebagai bagian dari strategi politiknya dalam menghadapi proses hukum secara terbuka,” pungkas Efriza.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya