Berita

Hogi Minaya dan istri Arsita Minaya di Gedung DPR, Rabu, 28 Januari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

RABU, 28 JANUARI 2026 | 17:07 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus hukum yang sempat menjerat Hogi Minaya resmi dihentikan. Komisi hukum DPR menilai perkara tersebut tidak layak dilanjutkan ke proses pidana karena tidak memenuhi unsur untuk penetapan tersangka.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan keputusan itu diambil setelah DPR mendengarkan berbagai masukan, mulai dari masyarakat, kuasa hukum Hogi Minaya, hingga aparat penegak hukum di wilayah Sleman.

“Setelah mendengar masukan dari masyarakat, pihak Pak Hogi melalui kuasa hukumnya, kemudian Kapolresta Sleman, menjadi jelas bahwa Pak Hogi ini tidak layak untuk ditetapkan sebagai tersangka,” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.


Habiburokhman menegaskan, penghentian perkara ini tidak ditempuh melalui mekanisme restorative justice. Penghentian dilakukan berdasarkan ketentuan dalam KUHAP baru.

“Karena itu kami membuat kesimpulan agar perkara ini dihentikan. Penghentian dilakukan berdasarkan Pasal 65 KUHAP Baru, yang memberikan kewenangan kepada kejaksaan untuk menghentikan perkara demi kepentingan hukum,” jelas politikus Partai Gerindra tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkomunikasi langsung dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Proses administrasi penghentian perkara, kata dia, telah ditandatangani dan siap ditindaklanjuti.

Kasus Hogi Minaya sebelumnya menyita perhatian publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sleman pada April 2025. Hogi kala itu mengejar dua pelaku jambret yang merampas tas istrinya, Arsita Minaya. Aksi tersebut berujung pada tewasnya kedua pelaku.

Meski peristiwa itu terjadi saat Hogi berupaya mempertahankan diri dan melindungi istrinya, proses hukum tetap berjalan dan menuai kontroversi. Kasus ini kemudian viral di media sosial dan memicu gelombang simpati luas dari masyarakat.

Sementara itu, Arsita Minaya mengungkapkan rasa syukur atas berakhirnya perkara yang menimpa keluarganya.

“Alhamdulillah saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah memberi atensi kepada kami. Alhamdulillah saya dan suami mendapatkan keadilan seadil-adilnya. Suami saya hari ini akhirnya mendapatkan keadilan yang sejak awal kami harapkan,” ujar Arsita.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya