Berita

Friderica Widyasari Dewi dan suami Komjen (Purn) Eddy Hartono. (Foto: tribune-medan)

Hukum

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 13:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai pejabat pengganti ketua dan wakil ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) usai ambruknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menyedot perhatian. Bukan cuma karena jabatannya yang super strategis tapi juga karena isi kantongnya yang terbilang wow.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan KPK, Friderica tercatat memiliki harta kekayaan Rp85,34 miliar. Angka itu kontras tajam dengan kekayaan sang suami, Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, yang menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan harta Rp3,56 miliar. Perbandingannya ibarat langit dan bumi.

Frederica terakhir kali menyampaikan LHKPN pada 31 Januari 2025. Sebagian besar kekayaan mantan artis Angling Dharma itu bertumpuk di aset tanah dan bangunan senilai Rp82,89 miliar, tersebar dari Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Bogor, Yogyakarta, Badung (Bali), hingga Bekasi. Lokasinya bukan sembarangan, tapi kawasan-kawasan elite yang harganya terus melambung.


Alat dan transporasi mesin, Friderica mencatat kepemilikan Mercedes-Benz sedan senilai Rp700 juta, harta bergerak lain Rp2,35 miliar, serta kas dan setara kas lebih dari Rp1,19 miliar. Meski masih punya utang Rp1,8 miliar, total kekayaannya tetap cukup wah.

Bandingkan dengan sang suami. Eddy Hartono hanya melaporkan satu bidang tanah dan bangunan di Serang senilai Rp1 miliar, motor Vespa tua Rp15 juta, serta kas Rp2,43 miliar. Tak punya saham, tak punya surat berharga. Juga tak punya properti di kawasan elite.

Harta Eddy berdasarkan laporan terakhir tanggal 22 Maret 2025.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya