Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 03:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ekonom Pusat Kajian Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan Universitas Binawan, Farouk Abdullah Alwyni berharap pimpinan OJK terpilih mampu membuat terobosan yang dapat meningkatkan efektivitas sistem pengawasan kepada lembaga jasa keuangan nonperbankan. 

Farouk menilai terjadinya kasus PT. Dana Syariah Indonesia (DSI), dengan dana lender yang belum kembali sekitar Rp1,17 triliun dari kurang lebih 14 ribu investor, menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan OJK belum berjalan secara ketat dan efektif dalam industri fintech lending. 

Skala kerugian yang besar dan lamanya persoalan berlangsung tanpa deteksi dini mengindikasikan bahwa pengawasan masih terlalu bertumpu pada kepatuhan administratif dan prosedur formal.


"Model pengawasan ini tidak memadai untuk menangkap realitas aktivitas ekonomi di industri digital yang kompleks dan rawan manipulasi arus dana, sehingga potensi transaksi fiktif dan penyalahgunaan dana dapat terjadi dalam waktu lama. Dalam ketiadaan skema perlindungan dana seperti LPS di perbankan, kondisi ini membuat konsumen berada pada posisi sangat rentan dan menanggung hampir seluruh risiko kerugian," jelas Farouk dalam pesan elektronik yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 5 Februari 2026.

Dari perspektif keuangan syariah, lanjut dia, kasus DSI menjadi lebih serius karena terjadi pada institusi yang membawa label syariah dan menyentuh dimensi etik serta moral. 

Menurutnya, Dewan Pengawas Syariah (DPS) seharusnya berfungsi sebagai pengawas substantif yang memastikan aktivitas bisnis tidak hanya sah secara formal, tetapi juga adil, transparan, dan berbasis sektor riil.

“Namun dalam praktik, peran DPS kerap lemah dan simbolik, berada dalam posisi subordinat terhadap manajemen, serta tidak memiliki akses dan kewenangan memadai atas data transaksi, di samping juga banyak DPS cenderung pasif dan tidak pro-aktif untuk mendapatkan data-data tersebut. Akibatnya, fungsi sharia governance gagal berjalan efektif dan penyimpangan operasional luput dari kontrol etik dan syariah,” jelansya.

Mantan Direksi Bank Muamalat Indonesia ini menegaskan, kasus DSI memperlihatkan kegagalan ganda. Di satu sisi, terdapat kegagalan OJK dalam membangun sistem pengawasan efektif yang berbasis risiko dan substansi ekonomi, bukan sekadar kepatuhan administratif. 

Di sisi lain, terdapat kegagalan internal keuangan syariah dalam menegakkan tata kelola syariah yang independen dan fungsi kontrol yang berjalan baik melalui DPS. Dibutuhkan reformasi peran DPS agar lebih independen dan mempunyai fungsi enforcement yang lebih efektif. 

Hal ini menegaskan bahwa izin OJK dan keberadaan DPS tidak boleh lagi dipahami sebagai jaminan otomatis perlindungan konsumen.

"Di sisi lain, bagi konsumen, khususnya yang mempunyai kepedulian syariah, peristiwa ini menjadi momentum refleksi untuk lebih kritis terhadap model bisnis, tidak terjebak pada label, serta menyadari bahwa dalam dunia fintech, legal tidak selalu berarti aman,” ungkapnya. 

“Pada akhirnya, kasus DSI bukan sekadar kegagalan satu entitas, melainkan cermin rapuhnya ekosistem fintech syariah jika tidak ditopang oleh pengawasan regulator yang kuat, tata kelola syariah yang berintegritas, dan literasi publik yang memadai," tandas Mantan Pejabat Kantor Pusat Islamic Development Bank, Saudi Arabia ini.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya