Berita

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Proyek Pompanisasi DKI Disorot, CBA: Copot Kadis SDA!

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti pemberian dua proyek pompanisasi di DKI Jakarta kepada PT Nindya Karya pada tahun anggaran 2025. Proyek tersebut berada di bawah kewenangan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, dengan total nilai mencapai Rp475,6 miliar.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai keputusan tersebut janggal dan patut dicurigai. Pasalnya, PT Nindya Karya secara historis memiliki rekam jejak kelam dalam sejumlah proyek nasional.

“Kelihatannya Ika Agustin Ningrum sangat baik kepada PT Nindya Karya,” ujar Uchok Sky dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 5 Februari 2026.


Ia mengungkapkan, dalam kasus pembangunan Dermaga Sabang, PT Nindya Karya telah terbukti terlibat tindak pidana korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp313 miliar. 

Selain itu, dalam proyek jalur kereta api Besitang–Langsa, perusahaan tersebut diduga terlibat praktik pengaturan lelang serta pemberian fee kepada pihak-pihak tertentu.

Meski memiliki rekam jejak bermasalah, pada tahun 2025 PT Nindya Karya justru kembali dipercaya mengerjakan dua proyek strategis pompanisasi, yakni Sistem Tata Air Pompa Kayu Putih dan Pompa Kampung Sawah, serta Sistem Tata Air Pompa Cilincing KBN.

“Seharusnya PT Nindya Karya tidak layak memenangkan tender proyek-proyek ini," tegas Uchok.

CBA menilai, nilai proyek yang sangat fantastis tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Oleh karena itu, CBA mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dua proyek pompanisasi DKI Jakarta yang dikerjakan PT Nindya Karya.

Lebih lanjut, Uchok Sky menegaskan bahwa keputusan tersebut berpotensi mencederai komitmen Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang selama ini mendorong tata kelola pemerintahan bersih dan bebas dari perusahaan dengan rekam jejak buruk.

“Jika proyek ini dibiarkan, sama saja menampar wajah Gubernur DKI Jakarta yang ingin Dinas SDA bersih dan profesional,” kata Uchok.

Atas dasar itu, CBA meminta Gubernur DKI Pramono Anung untuk segera mencopot Ika Agustin Ningrum dari jabatan Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya