Berita

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Proyek Pompanisasi DKI Disorot, CBA: Copot Kadis SDA!

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti pemberian dua proyek pompanisasi di DKI Jakarta kepada PT Nindya Karya pada tahun anggaran 2025. Proyek tersebut berada di bawah kewenangan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, dengan total nilai mencapai Rp475,6 miliar.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai keputusan tersebut janggal dan patut dicurigai. Pasalnya, PT Nindya Karya secara historis memiliki rekam jejak kelam dalam sejumlah proyek nasional.

“Kelihatannya Ika Agustin Ningrum sangat baik kepada PT Nindya Karya,” ujar Uchok Sky dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 5 Februari 2026.


Ia mengungkapkan, dalam kasus pembangunan Dermaga Sabang, PT Nindya Karya telah terbukti terlibat tindak pidana korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp313 miliar. 

Selain itu, dalam proyek jalur kereta api Besitang–Langsa, perusahaan tersebut diduga terlibat praktik pengaturan lelang serta pemberian fee kepada pihak-pihak tertentu.

Meski memiliki rekam jejak bermasalah, pada tahun 2025 PT Nindya Karya justru kembali dipercaya mengerjakan dua proyek strategis pompanisasi, yakni Sistem Tata Air Pompa Kayu Putih dan Pompa Kampung Sawah, serta Sistem Tata Air Pompa Cilincing KBN.

“Seharusnya PT Nindya Karya tidak layak memenangkan tender proyek-proyek ini," tegas Uchok.

CBA menilai, nilai proyek yang sangat fantastis tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Oleh karena itu, CBA mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dua proyek pompanisasi DKI Jakarta yang dikerjakan PT Nindya Karya.

Lebih lanjut, Uchok Sky menegaskan bahwa keputusan tersebut berpotensi mencederai komitmen Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang selama ini mendorong tata kelola pemerintahan bersih dan bebas dari perusahaan dengan rekam jejak buruk.

“Jika proyek ini dibiarkan, sama saja menampar wajah Gubernur DKI Jakarta yang ingin Dinas SDA bersih dan profesional,” kata Uchok.

Atas dasar itu, CBA meminta Gubernur DKI Pramono Anung untuk segera mencopot Ika Agustin Ningrum dari jabatan Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya