Berita

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Adies Kadir Akan Dilantik Jadi Hakim MK dalam 1-2 Hari ke Depan

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 09:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pelantikan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dipastikan akan digelar dalam waktu dekat. 

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu malam, 3 Februari 2026. 

Dikatakan Prasetyo, pengucapan sumpah jabatan Adies dijadwalkan berlangsung dalam kurun 1-2 hari ke depan.


"Direncanakan akan dalam waktu 1-2 hari ke depan ini. Mengucapkan sumpah di depan Presiden,” ujarnya kepada awak media usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menemui sejumlah tokoh diplomat.

Sebelumnya, Prasetyo Hadi mengonfirmasi Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK. 

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerima surat resmi dari DPR RI terkait proses pergantian Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI karena telah ditetapkan menjadi Hakim MK, serta penetapan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). 

"Jadi kami baru hari ini menerima surat dari DPR. Baik untuk pemilihan Wakil Ketua DPR dan Deputi Gubernur Bank Indonesia,” ujar Prasetyo Hadi pada Jumat lalu, 30 Januari 2026. 

Diketahui, Adies Kadir telah ditetapkan sebagai Hakim MK pengganti Arief Hidayat dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 27 Januari 2026. 

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan tidak ada persoalan dalam penetapan tersebut. Selain itu, Delapan fraksi di Komisi III juga setuju terhadap penetapan Adies Kadir yang akan menggantikan Arief Hidayat di MK.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya