Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)
"Barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah, kemudian logam mulia itu ada sekitar 3 kilogram emas," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung KPK Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Selain itu, KPK juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu, Rizal.
Populer
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Rabu, 09 September 2026 | 01:15
Kamis, 10 September 2026 | 05:04
Sabtu, 12 September 2026 | 06:08
Selasa, 08 September 2026 | 15:34
Minggu, 13 September 2026 | 17:39
Selasa, 15 September 2026 | 09:40
UPDATE
Kamis, 17 September 2026 | 21:47
Kamis, 17 September 2026 | 21:17
Kamis, 17 September 2026 | 21:15
Kamis, 17 September 2026 | 20:53
Kamis, 17 September 2026 | 20:41
Kamis, 17 September 2026 | 20:21
Kamis, 17 September 2026 | 20:04
Kamis, 17 September 2026 | 19:44
Kamis, 17 September 2026 | 19:44
Kamis, 17 September 2026 | 19:38