Berita

Sejumlah pakar politik menyampaikan pandangannya dalam RDPU Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 01:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan penguatan kelembagaan Bawaslu dan KPU mengemuka di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.

"Penguatan lembaga pemilu, apalagi nanti semisal ada pemisahan (pemilu nasional dan pemilu lokal) ya," ujar pakar politik dari Universitas Brawijaya, George Towar Ikbal Tawakkal. 

Ikbal menjelaskan, pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024, memerlukan penyelenggara yang tetap hingga ke tingkatan paling bawah.


"Saya ingin permanen hingga tingkat kecamatan, baik KPU maupun Bawaslu," imbuhnya.
 
Ikbal menyampaikan satu alasan yang patut dipertimbangkan pembuat undang-undang yang akan merevisi UU Pemilu, mengingat faktor ini penting untuk memastikan partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap pesta demokrasi benar-benar dapat maksimal.

"Karena apa? Karena ada fungsi lain di luar (tahapan) pemilu yang bisa kita terapkan. Saya membayangkan ada program lapangan baik di KPU maupun Bawaslu," ucap Ikbal.

"Semisal KPU memberikan pendidikan pemilih, kemudian Bawaslu memberikan pendidikan partisipatif. Karena misal pengawasan yang dilakukan Bawaslu sendiri itu dia tidak akan sanggup, sehingga harus mengelola pengawasan partisipatif," sambungnya.

Sebagai contoh, Ikbal menyebutkan konsep dari beberapa lembaga yang membuat permanen struktur jajaran hingga ke tingkat paling bawah, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Mungkin bisa meniru modelnya TNI-Polri, ada Babinsa dan Babinkamtibmas. Jadi ada Bawaslu di tingkat kecamatan dan ada petugas KPU di tingkat kecamatan yang memberikan pendidikan pemilih, baik untuk mengawasi maupun mendidik pemilih yang bagus," pungkasnya.

Selain Ikbal, juga hadir Guru Besar Politik dari Universitas Indonesia (UI) Prof. Chusnul Mariyah, yang justru bertolak belakang pendapatnya soal lembaga penyelenggara pemilu.

Dalam RDPU tersebut, Chusnul sempat melontarkan usulan agar Bawaslu dibubarkan, dengan alasan lembaga pengawas justru menambah kompleksitas dalam sistem kepemiluan.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya