Berita

Sejumlah pakar politik menyampaikan pandangannya dalam RDPU Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 01:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan penguatan kelembagaan Bawaslu dan KPU mengemuka di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.

"Penguatan lembaga pemilu, apalagi nanti semisal ada pemisahan (pemilu nasional dan pemilu lokal) ya," ujar pakar politik dari Universitas Brawijaya, George Towar Ikbal Tawakkal. 

Ikbal menjelaskan, pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024, memerlukan penyelenggara yang tetap hingga ke tingkatan paling bawah.


"Saya ingin permanen hingga tingkat kecamatan, baik KPU maupun Bawaslu," imbuhnya.
 
Ikbal menyampaikan satu alasan yang patut dipertimbangkan pembuat undang-undang yang akan merevisi UU Pemilu, mengingat faktor ini penting untuk memastikan partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap pesta demokrasi benar-benar dapat maksimal.

"Karena apa? Karena ada fungsi lain di luar (tahapan) pemilu yang bisa kita terapkan. Saya membayangkan ada program lapangan baik di KPU maupun Bawaslu," ucap Ikbal.

"Semisal KPU memberikan pendidikan pemilih, kemudian Bawaslu memberikan pendidikan partisipatif. Karena misal pengawasan yang dilakukan Bawaslu sendiri itu dia tidak akan sanggup, sehingga harus mengelola pengawasan partisipatif," sambungnya.

Sebagai contoh, Ikbal menyebutkan konsep dari beberapa lembaga yang membuat permanen struktur jajaran hingga ke tingkat paling bawah, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Mungkin bisa meniru modelnya TNI-Polri, ada Babinsa dan Babinkamtibmas. Jadi ada Bawaslu di tingkat kecamatan dan ada petugas KPU di tingkat kecamatan yang memberikan pendidikan pemilih, baik untuk mengawasi maupun mendidik pemilih yang bagus," pungkasnya.

Selain Ikbal, juga hadir Guru Besar Politik dari Universitas Indonesia (UI) Prof. Chusnul Mariyah, yang justru bertolak belakang pendapatnya soal lembaga penyelenggara pemilu.

Dalam RDPU tersebut, Chusnul sempat melontarkan usulan agar Bawaslu dibubarkan, dengan alasan lembaga pengawas justru menambah kompleksitas dalam sistem kepemiluan.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya