Berita

Hogi Minaya dan istri Arsita Minaya di Gedung DPR, Rabu, 28 Januari 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Hukum

Penghentian Kasus Hogi Minaya Kenapa Tunggu Viral?

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 10:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fenomena no viral no justice masih menghantui penegakan hukum Indonesia.

Terbaru kasus Hogi Minaya, seorang suami asal Sleman, Yogyakarta yang ditetapkan tersangka oleh Polresta Sleman saat melakukan pengejaran jambret tas istrinya. Kasus ini baru diatensi petinggi Polri dan legislatif justru setelah viral.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio mengapresiasi langkah Komisi III DPR yang baru-baru ini meminta penghentian kasus Hogi Minaya. Namun ia menyayangkan, atensi pihak terkait justru muncul setelah kasusnya viral di media sosial dan media massa.


"Tindakan seperti ini cukup bagus, menarik simpati publik kembali untuk mempercayai DPR sebagai perwakilan mereka. Namun kalau bisa, harusnya DPR yang bersuara terlebih dahulu, tidak menunggu viral baru dibahas," kata Hensat, sapaan Hendri Satrio, Kamis, 29 Januari 2026.

Diketahui, Komisi III DPR membahas kasus Hogi secara khusus dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Kapolresta Sleman, serta kuasa hukum Hogi Minaya, Rabu kemarin, 28 Januari 2026.

Dari sudut komunikasi politik, Hensat berpandangan bahwa langkah tersebut efektif untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPR.

"Tindakan Komisi III patut diapresiasi. Secara objektif (bisa) memulihkan keadilan hukum kepada Hogi. Komunikasi DPR tidak hanya untuk meredam emosi publik, namun juga menunjukkan lembaga mendengar dan melihat rakyat biasa," tegas Hensat.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Kejagung Sita Dokumen hingga BBE Usai Geledah Kantor Ombudsman

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:06

Menkop Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:04

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulawesi Selatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:54

Rupiah Melemah ke Rp17 Ribu, Pemerintah Minta Publik Tak Khawatir

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Dua Mantan Ketua MK Diundang DPR Bahas Isu Revisi UU Pemilu

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:39

Sahroni Dukung Pesan Prabowo agar Rakyat Tidak Kaget

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:32

Japto Soerjosoemarno Tuding Wartawan Tukang Goreng Berita

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:17

Sahroni Auto Debet Gaji ke Kitabisa hingga Akhir Masa Jabatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:11

Retreat Kepala Daerah Dipertanyakan Usai Maraknya OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:09

Arogansi Trump Ancam Tatanan Dunia yang Adil

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:01

Selengkapnya