Berita

Hogi Minaya dan istri Arsita Minaya di Gedung DPR, Rabu, 28 Januari 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Hukum

Penghentian Kasus Hogi Minaya Kenapa Tunggu Viral?

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 10:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fenomena no viral no justice masih menghantui penegakan hukum Indonesia.

Terbaru kasus Hogi Minaya, seorang suami asal Sleman, Yogyakarta yang ditetapkan tersangka oleh Polresta Sleman saat melakukan pengejaran jambret tas istrinya. Kasus ini baru diatensi petinggi Polri dan legislatif justru setelah viral.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio mengapresiasi langkah Komisi III DPR yang baru-baru ini meminta penghentian kasus Hogi Minaya. Namun ia menyayangkan, atensi pihak terkait justru muncul setelah kasusnya viral di media sosial dan media massa.


"Tindakan seperti ini cukup bagus, menarik simpati publik kembali untuk mempercayai DPR sebagai perwakilan mereka. Namun kalau bisa, harusnya DPR yang bersuara terlebih dahulu, tidak menunggu viral baru dibahas," kata Hensat, sapaan Hendri Satrio, Kamis, 29 Januari 2026.

Diketahui, Komisi III DPR membahas kasus Hogi secara khusus dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Kapolresta Sleman, serta kuasa hukum Hogi Minaya, Rabu kemarin, 28 Januari 2026.

Dari sudut komunikasi politik, Hensat berpandangan bahwa langkah tersebut efektif untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPR.

"Tindakan Komisi III patut diapresiasi. Secara objektif (bisa) memulihkan keadilan hukum kepada Hogi. Komunikasi DPR tidak hanya untuk meredam emosi publik, namun juga menunjukkan lembaga mendengar dan melihat rakyat biasa," tegas Hensat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya