Berita

Ilustrasi IHSG. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

IHSG Kena Trading Halt Lagi, Ambruk 8 Persen!

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 09:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok pada perdagangan Kamis pagi 29 Januari 2026 hingga kembali memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt).

Aksi jual masif terjadi seiring pelaku pasar mengambil posisi risk-off, menyusul pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) serta penurunan peringkat saham Indonesia oleh Goldman Sachs.

Data Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, IHSG merosot 8,00 persen ke level 7.654,66 pada pukul 09.26 WIB. Perdagangan dihentikan sementara dan dijadwalkan dibuka kembali 30 menit kemudian.


Nilai transaksi pada saat trading halt mencapai Rp10,78 triliun. Dari total saham yang diperdagangkan, sebanyak 694 saham melemah, hanya 34 saham menguat, sementara 230 saham stagnan.

Sehari sebelumnya, IHSG juga sempat mengalami trading halt setelah anjlok 8 persen menjelang penutupan perdagangan.

Sebagai informasi, BEI menerapkan mekanisme penghentian sementara perdagangan apabila IHSG turun tajam dalam satu hari bursa. Trading halt diberlakukan selama 30 menit jika IHSG terkoreksi lebih dari 8 persen.

Apabila pelemahan berlanjut hingga menembus 15 persen, perdagangan kembali dihentikan sementara selama 30 menit. Sementara jika penurunan mencapai lebih dari 20 persen, BEI akan melakukan trading suspend.

Dalam kondisi trading suspend, penghentian perdagangan dapat berlangsung hingga akhir sesi dan bahkan diperpanjang lebih dari satu hari, dengan persetujuan atau perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya