Berita

Ilustrasi IHSG. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

IHSG Kena Trading Halt Lagi, Ambruk 8 Persen!

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 09:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok pada perdagangan Kamis pagi 29 Januari 2026 hingga kembali memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt).

Aksi jual masif terjadi seiring pelaku pasar mengambil posisi risk-off, menyusul pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) serta penurunan peringkat saham Indonesia oleh Goldman Sachs.

Data Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, IHSG merosot 8,00 persen ke level 7.654,66 pada pukul 09.26 WIB. Perdagangan dihentikan sementara dan dijadwalkan dibuka kembali 30 menit kemudian.


Nilai transaksi pada saat trading halt mencapai Rp10,78 triliun. Dari total saham yang diperdagangkan, sebanyak 694 saham melemah, hanya 34 saham menguat, sementara 230 saham stagnan.

Sehari sebelumnya, IHSG juga sempat mengalami trading halt setelah anjlok 8 persen menjelang penutupan perdagangan.

Sebagai informasi, BEI menerapkan mekanisme penghentian sementara perdagangan apabila IHSG turun tajam dalam satu hari bursa. Trading halt diberlakukan selama 30 menit jika IHSG terkoreksi lebih dari 8 persen.

Apabila pelemahan berlanjut hingga menembus 15 persen, perdagangan kembali dihentikan sementara selama 30 menit. Sementara jika penurunan mencapai lebih dari 20 persen, BEI akan melakukan trading suspend.

Dalam kondisi trading suspend, penghentian perdagangan dapat berlangsung hingga akhir sesi dan bahkan diperpanjang lebih dari satu hari, dengan persetujuan atau perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya