Berita

Laporan kelompok HAM menyebut korban tewas protes Iran tembus 6.000 jiwa (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube Euro News)

Dunia

Korban Tewas Penindakan Protes di Iran Tembus 6.000 Orang

RABU, 28 JANUARI 2026 | 07:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jumlah korban tewas akibat penindakan keras terhadap gelombang protes di Iran dilaporkan melonjak hingga lebih dari 6.000 orang dalam kurun satu bulan terakhir. 

Angka ini disampaikan oleh Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA), kelompok pemantau yang selama ini dikenal cukup konsisten dalam mendokumentasikan kekerasan di Iran.

Menurut laporan HRANA, sedikitnya 6.126 orang tewas dalam bentrokan antara demonstran dan aparat pemerintah selama 30 hari terakhir. 


Dari total tersebut, 5.777 korban merupakan demonstran, sementara 49 lainnya adalah warga sipil non-demonstran. Selain itu, sekitar 214 anggota pasukan pemerintah juga dilaporkan meninggal dunia. HRANA juga mencatat bahwa 86 anak termasuk di antara korban jiwa.

Meski demikian, jumlah korban sebenarnya dikhawatirkan jauh lebih besar. HRANA menyebut masih melakukan penyelidikan terhadap lebih dari 17.000 potensi kematian yang hingga kini belum dapat diverifikasi sepenuhnya. Keterbatasan akses informasi di dalam negeri menjadi kendala utama dalam proses verifikasi tersebut.

Pemerintah Iran disebut secara luas membatasi bahkan memadamkan akses internet sejak kerusuhan pecah. Langkah ini dinilai sengaja dilakukan untuk menghambat arus informasi dan menyulitkan upaya pemantauan independen.

“Gangguan dan pemadaman internet yang meluas tetap menjadi salah satu alat utama pemerintah untuk membatasi aliran informasi dan mengurangi kemampuan para pengunjuk rasa untuk berorganisasi,” kata HRANA dalam pernyataannya, dikutip redaksi di Jakarta dari 9News, Rabu 28 Januari 2026. 

HRANA menambahkan, pembatasan internet tersebut berdampak serius terhadap kehidupan masyarakat sehari-hari. 

“Situasi ini secara efektif telah menyebabkan gangguan besar terhadap akses warga negara terhadap informasi, komunikasi dengan keluarga, layanan daring, dan media independen,” lanjut pernyataan tersebut.

Di sisi lain, pemerintah Iran membantah angka korban yang dirilis kelompok hak asasi manusia. Sumber resmi menyebut jumlah korban tewas hanya sedikit di atas 3.000 orang. 

Dari angka tersebut, 2.427 korban diklaim merupakan warga sipil dan aparat keamanan, sementara sisanya dikategorikan sebagai “teroris”. Dalam sejumlah peristiwa sebelumnya, rezim teokrasi Iran kerap dituding meremehkan atau tidak melaporkan secara transparan jumlah korban jiwa akibat kerusuhan.

Data HRANA juga menunjukkan luasnya dampak penindakan aparat. Hampir 42.000 orang dilaporkan ditangkap, sementara lebih dari 11.000 lainnya mengalami luka berat. Skala kekerasan ini disebut melampaui berbagai gelombang protes di Iran dalam beberapa dekade terakhir, bahkan mengingatkan pada situasi menjelang Revolusi Islam Iran pada 1979.

Sementara itu, media pemerintah Iran terus menuding keterlibatan kekuatan asing, termasuk Amerika Serikat, sebagai dalang di balik gelombang protes. Namun para pengamat menilai akar persoalan justru berasal dari kondisi ekonomi Iran yang memburuk, tekanan sanksi internasional, serta ketidakpuasan publik yang telah lama terakumulasi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya