Berita

Petugas KPK menunjukkan barang bukti OTT. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

OTT Kepala Daerah Cerminan Carut-marut Sistem Pilkada

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 12:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015–2019, Saut Situmorang, menilai maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang belakangan menyasar kepala daerah tidak bisa dilepaskan dari persoalan mendasar dalam sistem politik dan pemilu di Indonesia.

Menurut Saut, dari sisi teknis penindakan, tingkat kesulitan OTT terhadap kepala daerah sejatinya tidak berbeda dengan OTT terhadap menteri. Pola pengendalian dan monitoring yang dilakukan aparat penegak hukum pun, kata dia, relatif sama.

“Menurut saya tingkat kesulitan OTT seorang menteri dengan kepala daerah itu sama saja. Monitoring centernya yang mengendalikan juga sama,” ujar Saut lewat kanal Youtube Abraham Samad, Senin, 26 Januari 2026.


Ia justru melihat fenomena OTT kepala daerah sebagai cerminan kondisi politik di daerah yang masih carut-marut. Dalam pandangannya, persoalan ini menggambarkan wajah Indonesia secara utuh ketika dikaitkan dengan sistem pemilu yang berlaku saat ini.

Saut mengungkapkan hasil riset yang menunjukkan bahwa untuk menjadi kepala daerah dibutuhkan biaya politik yang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Biaya besar inilah yang kemudian memicu berbagai praktik penyimpangan.

Namun, ia menepis anggapan bahwa mahalnya biaya politik merupakan alasan untuk mengubah demokrasi. Menurutnya, demokrasi justru akan jauh lebih murah jika dijalankan secara bersih tanpa praktik politik uang dan manipulasi bantuan sosial.

“Sebenarnya murah kalau tidak money politics. Tidak usah dipengaruhi bansos, masyarakat pasti memilih sesuai hati nuraninya,” tegas Saut.

Ia menilai biaya politik menjadi mahal karena prosesnya tidak transparan, tidak akuntabel, sarat konflik kepentingan, dan tidak fair. Kondisi inilah yang menurutnya melahirkan “produk” pilkada yang bermasalah.

“Nah ini disaster. Inilah produk pilkada dari yang tidak transparan, mahal, dan berdarah-darah,” ujarnya.

Lebih jauh, Saut menegaskan bahwa maraknya OTT sejatinya bukan semata-mata peringatan bagi KPK atau aparat penegak hukum untuk lebih agresif melakukan penindakan. Ia justru melihatnya sebagai sinyal keras bagi penyelenggara pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Peristiwa OTT ini sebenarnya warning buat siapa? Bukan buat KPK atau penegak hukum untuk lebih mengejar, saya lebih curigai ini warning buat KPU,” kata Saut.

Ia menekankan pentingnya desain pemilu yang benar-benar menjauhkan proses demokrasi dari praktik-praktik tidak transparan, tidak akuntabel, sarat konflik kepentingan, dan tidak adil, agar lingkaran korupsi politik di daerah tidak terus berulang.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya