Berita

Petugas KPK menunjukkan barang bukti OTT. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

OTT Kepala Daerah Cerminan Carut-marut Sistem Pilkada

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 12:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015–2019, Saut Situmorang, menilai maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang belakangan menyasar kepala daerah tidak bisa dilepaskan dari persoalan mendasar dalam sistem politik dan pemilu di Indonesia.

Menurut Saut, dari sisi teknis penindakan, tingkat kesulitan OTT terhadap kepala daerah sejatinya tidak berbeda dengan OTT terhadap menteri. Pola pengendalian dan monitoring yang dilakukan aparat penegak hukum pun, kata dia, relatif sama.

“Menurut saya tingkat kesulitan OTT seorang menteri dengan kepala daerah itu sama saja. Monitoring centernya yang mengendalikan juga sama,” ujar Saut lewat kanal Youtube Abraham Samad, Senin, 26 Januari 2026.


Ia justru melihat fenomena OTT kepala daerah sebagai cerminan kondisi politik di daerah yang masih carut-marut. Dalam pandangannya, persoalan ini menggambarkan wajah Indonesia secara utuh ketika dikaitkan dengan sistem pemilu yang berlaku saat ini.

Saut mengungkapkan hasil riset yang menunjukkan bahwa untuk menjadi kepala daerah dibutuhkan biaya politik yang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Biaya besar inilah yang kemudian memicu berbagai praktik penyimpangan.

Namun, ia menepis anggapan bahwa mahalnya biaya politik merupakan alasan untuk mengubah demokrasi. Menurutnya, demokrasi justru akan jauh lebih murah jika dijalankan secara bersih tanpa praktik politik uang dan manipulasi bantuan sosial.

“Sebenarnya murah kalau tidak money politics. Tidak usah dipengaruhi bansos, masyarakat pasti memilih sesuai hati nuraninya,” tegas Saut.

Ia menilai biaya politik menjadi mahal karena prosesnya tidak transparan, tidak akuntabel, sarat konflik kepentingan, dan tidak fair. Kondisi inilah yang menurutnya melahirkan “produk” pilkada yang bermasalah.

“Nah ini disaster. Inilah produk pilkada dari yang tidak transparan, mahal, dan berdarah-darah,” ujarnya.

Lebih jauh, Saut menegaskan bahwa maraknya OTT sejatinya bukan semata-mata peringatan bagi KPK atau aparat penegak hukum untuk lebih agresif melakukan penindakan. Ia justru melihatnya sebagai sinyal keras bagi penyelenggara pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Peristiwa OTT ini sebenarnya warning buat siapa? Bukan buat KPK atau penegak hukum untuk lebih mengejar, saya lebih curigai ini warning buat KPU,” kata Saut.

Ia menekankan pentingnya desain pemilu yang benar-benar menjauhkan proses demokrasi dari praktik-praktik tidak transparan, tidak akuntabel, sarat konflik kepentingan, dan tidak adil, agar lingkaran korupsi politik di daerah tidak terus berulang.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya