Berita

Petugas KPK menunjukkan barang bukti OTT. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

OTT Kepala Daerah Cerminan Carut-marut Sistem Pilkada

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 12:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015–2019, Saut Situmorang, menilai maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang belakangan menyasar kepala daerah tidak bisa dilepaskan dari persoalan mendasar dalam sistem politik dan pemilu di Indonesia.

Menurut Saut, dari sisi teknis penindakan, tingkat kesulitan OTT terhadap kepala daerah sejatinya tidak berbeda dengan OTT terhadap menteri. Pola pengendalian dan monitoring yang dilakukan aparat penegak hukum pun, kata dia, relatif sama.

“Menurut saya tingkat kesulitan OTT seorang menteri dengan kepala daerah itu sama saja. Monitoring centernya yang mengendalikan juga sama,” ujar Saut lewat kanal Youtube Abraham Samad, Senin, 26 Januari 2026.


Ia justru melihat fenomena OTT kepala daerah sebagai cerminan kondisi politik di daerah yang masih carut-marut. Dalam pandangannya, persoalan ini menggambarkan wajah Indonesia secara utuh ketika dikaitkan dengan sistem pemilu yang berlaku saat ini.

Saut mengungkapkan hasil riset yang menunjukkan bahwa untuk menjadi kepala daerah dibutuhkan biaya politik yang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Biaya besar inilah yang kemudian memicu berbagai praktik penyimpangan.

Namun, ia menepis anggapan bahwa mahalnya biaya politik merupakan alasan untuk mengubah demokrasi. Menurutnya, demokrasi justru akan jauh lebih murah jika dijalankan secara bersih tanpa praktik politik uang dan manipulasi bantuan sosial.

“Sebenarnya murah kalau tidak money politics. Tidak usah dipengaruhi bansos, masyarakat pasti memilih sesuai hati nuraninya,” tegas Saut.

Ia menilai biaya politik menjadi mahal karena prosesnya tidak transparan, tidak akuntabel, sarat konflik kepentingan, dan tidak fair. Kondisi inilah yang menurutnya melahirkan “produk” pilkada yang bermasalah.

“Nah ini disaster. Inilah produk pilkada dari yang tidak transparan, mahal, dan berdarah-darah,” ujarnya.

Lebih jauh, Saut menegaskan bahwa maraknya OTT sejatinya bukan semata-mata peringatan bagi KPK atau aparat penegak hukum untuk lebih agresif melakukan penindakan. Ia justru melihatnya sebagai sinyal keras bagi penyelenggara pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Peristiwa OTT ini sebenarnya warning buat siapa? Bukan buat KPK atau penegak hukum untuk lebih mengejar, saya lebih curigai ini warning buat KPU,” kata Saut.

Ia menekankan pentingnya desain pemilu yang benar-benar menjauhkan proses demokrasi dari praktik-praktik tidak transparan, tidak akuntabel, sarat konflik kepentingan, dan tidak adil, agar lingkaran korupsi politik di daerah tidak terus berulang.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya