Berita

Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)

Politik

Praktik Pembiaran Dinilai Sistemik, PB HMI Desak Kepala Rutan Dicopot

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 21:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Setelah fotonya saat menggunakan gawai di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, akhirnya Ilyas Sitorus akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara atas kasus korupsi mantan Kepala Dinas Kominfo Sumut itu.

Selama di dalam Rutan Tanjung Gusta, Ilyas Sitorus juga diduga memeras tahanan kasus korupsi dengan dalih memakai telepon seluler.


“Besok informasinya akan dipindahkan ke Nusakambangan. Kita akan cabut hak-haknya,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andiyanto.

Meski sudah ada langkah tegas dari Menteri Agus, Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI, Alwi Hasbi Silalahi mengatakan penanganan tidak cukup berhenti di pemindahan narapidana.

Dia menegaskan bahwa terbongkarnya penggunaan HP dan laptop di dalam rutan menguatkan dugaan bahwa hampir seluruh narapidana memiliki akses serupa. 

“Kalau satu napi bisa bebas pakai HP, sangat mungkin yang lain juga. Itu tidak mungkin terjadi tanpa pembiaran. Ini bukan kelalaian biasa, tapi dugaan kuat kesengajaan,” tegas Alwi kepada wartawan, Jumat 23 Januari 2026.

Menurut Alwi, lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi ruang pembinaan mental dan perilaku, bukan justru tempat yang memberikan keleluasaan bagi pelaku kejahatan untuk melanjutkan praktik ilegal. 

Ia menyebut wajar apabila banyak narapidana kembali mengulangi perbuatannya setelah bebas, karena selama menjalani hukuman tidak pernah dibina secara sungguh-sungguh.

“Bagaimana mental bisa berubah kalau di dalam bukan dibina, tapi dibiarkan? Kejahatan seperti bandar narkoba dan scam sulit dikendalikan karena sumbernya ada di dalam, difasilitasi HP,” ujarnya.

Alwi secara tegas mendesak pencopotan Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara. 

“Menteri jangan hanya menumbalkan napi. Karutan dan Kakanwil harus ikut bertanggung jawab. Kalau tidak, ini akan menjadi preseden buruk dan pembenaran atas ketimpangan hukum,” tandasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya