Berita

Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)

Politik

Praktik Pembiaran Dinilai Sistemik, PB HMI Desak Kepala Rutan Dicopot

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 21:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Setelah fotonya saat menggunakan gawai di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, akhirnya Ilyas Sitorus akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara atas kasus korupsi mantan Kepala Dinas Kominfo Sumut itu.

Selama di dalam Rutan Tanjung Gusta, Ilyas Sitorus juga diduga memeras tahanan kasus korupsi dengan dalih memakai telepon seluler.


“Besok informasinya akan dipindahkan ke Nusakambangan. Kita akan cabut hak-haknya,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andiyanto.

Meski sudah ada langkah tegas dari Menteri Agus, Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI, Alwi Hasbi Silalahi mengatakan penanganan tidak cukup berhenti di pemindahan narapidana.

Dia menegaskan bahwa terbongkarnya penggunaan HP dan laptop di dalam rutan menguatkan dugaan bahwa hampir seluruh narapidana memiliki akses serupa. 

“Kalau satu napi bisa bebas pakai HP, sangat mungkin yang lain juga. Itu tidak mungkin terjadi tanpa pembiaran. Ini bukan kelalaian biasa, tapi dugaan kuat kesengajaan,” tegas Alwi kepada wartawan, Jumat 23 Januari 2026.

Menurut Alwi, lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi ruang pembinaan mental dan perilaku, bukan justru tempat yang memberikan keleluasaan bagi pelaku kejahatan untuk melanjutkan praktik ilegal. 

Ia menyebut wajar apabila banyak narapidana kembali mengulangi perbuatannya setelah bebas, karena selama menjalani hukuman tidak pernah dibina secara sungguh-sungguh.

“Bagaimana mental bisa berubah kalau di dalam bukan dibina, tapi dibiarkan? Kejahatan seperti bandar narkoba dan scam sulit dikendalikan karena sumbernya ada di dalam, difasilitasi HP,” ujarnya.

Alwi secara tegas mendesak pencopotan Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara. 

“Menteri jangan hanya menumbalkan napi. Karutan dan Kakanwil harus ikut bertanggung jawab. Kalau tidak, ini akan menjadi preseden buruk dan pembenaran atas ketimpangan hukum,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya