Berita

Bupati Pati, Sudewo resmi pakai rompi oranye tahanan KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Publika

Sudewo Merasa Dikorbankan, Rakyat Pati Merayakan

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 12:23 WIB

KITA lanjutkan cerita Sudewo, Bupati Pati. Ternyata, beliau tidak mengaku salah. Justru merasa dikorbankan. 

Ada pepatah tua yang selalu kalah populer dari pepatah baru, pencuri kalau ngaku, penuh penjara. Masalahnya, di negeri ini pencuri justru rajin konferensi pers, lengkap dengan wajah bening seperti bayi habis mandi. 

Begitulah Sudewo yang tertangkap KPK tapi hatinya tetap bersih, suci, dan tanpa noda. Setidaknya menurut pengakuannya sendiri. 


Sudewo berdiri di Gedung Merah Putih KPK bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai korban sejarah, korban politik, korban semesta, korban nasib yang salah alamat.

Dengan muka tanpa dosa, Sudewo menyatakan dirinya dikorbankan. Ia tidak tahu apa-apa, tidak membahas apa-apa, tidak mendengar apa-apa, tidak mencium apa-apa, kecuali mungkin aroma ketidakadilan yang entah datang dari mana. 

Soal OTT di Jaken, itu katanya hanya kebetulan geografis. Kebetulan para kepala desa di sana tidak mendukungnya saat Pilkada. 

Jadi jelas, menurut logika kosmik ini, OTT bukan soal dugaan pemerasan, melainkan dendam elektoral yang menyamar jadi penegakan hukum.

Ia bersumpah, demi langit Pati yang biru dan sawah yang hijau, tidak pernah ada pembahasan jabatan, baik formal, informal, setengah formal, maupun sambil ngopi. Tidak ke kepala desa, tidak ke camat, tidak ke OPD. 

Semua bersih. Semua steril. Semua seperti ruang operasi. Kecuali satu hal kecil yang luput, ia memang sempat memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk membahas draf Perbup soal seleksi perangkat desa. 

Tapi itu bukan untuk bermain, justru agar tak ada yang bermain. Ini seperti mengatakan pisau dibeli bukan untuk memotong, tapi untuk memastikan tidak ada yang terpotong.

Maka lahirlah ide Computer Assisted Test (CAT), pengawasan ormas, LSM, media, dan mungkin malaikat pencatat amal. Sebuah sistem suci nan transparan, di tengah fakta KPK justru menangkap tangan, bukan menangkap angin. 

Empat orang ditetapkan tersangka. Nama-namanya nyata, jabatannya jelas, peristiwanya konkret. Bahkan satu bonus perkara lain ikut nongol, dugaan suap proyek jalur kereta api. Lengkap sudah paket penderitaan yang katanya tak pernah ia pesan.

Harta Sudewo pun ikut bicara, meski pemiliknya memilih diam. Rp31,5 miliar, 31 aset tanah dan bangunan, mobil-mobil yang lebih banyak dari kalender cuti ASN, Alphard, Land Cruiser, BMW X5, sampai motor tua yang seolah disimpan agar tetap terlihat merakyat. 

Semua legal, semua dilaporkan, semua sah. Tidak ada utang, seolah hidupnya lurus tanpa belokan, kecuali belokan menuju Gedung KPK.

Di sinilah bagian paling indah dari kisah ini. Jika orang dicintai, kepergiannya ditangisi. Jika orang dirindukan, kejatuhannya disesali. 

Tapi di Pati, langit justru meledak oleh kembang api. Bukan tahun baru, bukan kemenangan Persipa, bukan pesta tujuhbelasan. Ini pesta “akhirnya”. 

Alun-alun Simpang Lima bersinar, flare menyala, senyum merekah. Rakyat Pati senang luar biasa, seperti baru saja lolos dari musim panjang yang melelahkan.

Ini bukan pesta kejahatan, kata mereka, ini syukuran rakyat. Dulu mereka gagal memakzulkan. Kini KPK datang seperti episode penutup sinetron yang tertunda. 

Di tengah banjir, di tengah susah, di tengah rasa kecewa, ada lega yang tak bisa disembunyikan. Ironis, memang. Tapi beginilah demokrasi lokal kita bekerja, ketika hukum turun tangan, rakyat naik pitam lalu naik panggung merayakan.

Malam itu, Pati belajar satu hal penting. Kadang keadilan tidak datang dengan pidato, melainkan dengan borgol. 

Ketika itu terjadi, rakyat yang lama menahan napas akhirnya boleh bersorak. Bukan karena bencinya besar, tapi karena harapannya masih hidup.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya