Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Nusantara

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 01:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rencana Pemerintah Kota Batam untuk menitipkan retribusi sampah ke dalam tagihan air bersih dinilai berpotensi menjadi kebijakan yang tidak sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. 

Terkait itu, Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kepulauan Riau secara tegas mengingatkan agar kebijakan ini tidak dijalankan secara tergesa-gesa.

Ketua Pemuda ICMI Kepri, Andriansyah Sinaga menilai penggabungan retribusi sampah dengan tagihan air berisiko menciptakan beban ganda bagi masyarakat, terutama di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat di Batam.


“Air bersih adalah kebutuhan dasar, Menitipkan retribusi sampah di tagihan air sama saja memaksa masyarakat membayar biaya tambahan pada layanan vital. Ini bukan sekadar soal teknis penagihan, tapi soal keadilan sosial,” tegas Andriansyah dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 21 Januari 2026.

Ia menilai, masalah utama persampahan di Batam bukan terletak pada minimnya pungutan, melainkan pada buruknya tata kelola dan kualitas layanan kebersihan yang selama ini masih sering dikeluhkan warga. Sampah menumpuk, pengangkutan tidak terjadwal, dan armada yang terbatas menjadi persoalan klasik yang belum tuntas.

“Jangan bebankan masyarakat batam untuk menutup kelemahan sistem. Pemerintah seharusnya membenahi layanan terlebih dahulu, bukan justru memindahkan masalah ke tagihan masyarakat,” jelasnya.

Pemuda ICMI Kepri juga menyoroti risiko hilangnya transparansi dalam pengelolaan retribusi jika digabungkan dengan tagihan air. 

Lanjut Andriansyah, tanpa mekanisme pengawasan yang jelas, publik sulit memastikan apakah dana retribusi benar-benar digunakan untuk meningkatkan layanan persampahan.

“Jika tidak transparan, kebijakan ini bisa menurunkan kepercayaan publik. Masyarakat berhak tahu ke mana uang mereka dibelanjakan dan apa dampak nyatanya,” ujarnya.

Lebih jauh, Andriansyah mengingatkan bahwa tidak semua warga Batam merupakan pelanggan air bersih resmi, sehingga kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketimpangan dan ketidakadilan dalam penarikan retribusi.

Pemuda ICMI Kepri mendesak Pemko Batam dan DPRD untuk menghentikan sementara wacana ini dan membuka ruang dialog publik secara luas sebelum kebijakan diberlakukan.

“Kebijakan publik tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan PAD. Jika mengabaikan suara rakyat, kebijakan ini berpotensi memicu kegaduhan sosial dan penolakan publik,” pungkasnya.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya