Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Nusantara

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 01:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rencana Pemerintah Kota Batam untuk menitipkan retribusi sampah ke dalam tagihan air bersih dinilai berpotensi menjadi kebijakan yang tidak sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. 

Terkait itu, Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kepulauan Riau secara tegas mengingatkan agar kebijakan ini tidak dijalankan secara tergesa-gesa.

Ketua Pemuda ICMI Kepri, Andriansyah Sinaga menilai penggabungan retribusi sampah dengan tagihan air berisiko menciptakan beban ganda bagi masyarakat, terutama di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat di Batam.


“Air bersih adalah kebutuhan dasar, Menitipkan retribusi sampah di tagihan air sama saja memaksa masyarakat membayar biaya tambahan pada layanan vital. Ini bukan sekadar soal teknis penagihan, tapi soal keadilan sosial,” tegas Andriansyah dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 21 Januari 2026.

Ia menilai, masalah utama persampahan di Batam bukan terletak pada minimnya pungutan, melainkan pada buruknya tata kelola dan kualitas layanan kebersihan yang selama ini masih sering dikeluhkan warga. Sampah menumpuk, pengangkutan tidak terjadwal, dan armada yang terbatas menjadi persoalan klasik yang belum tuntas.

“Jangan bebankan masyarakat batam untuk menutup kelemahan sistem. Pemerintah seharusnya membenahi layanan terlebih dahulu, bukan justru memindahkan masalah ke tagihan masyarakat,” jelasnya.

Pemuda ICMI Kepri juga menyoroti risiko hilangnya transparansi dalam pengelolaan retribusi jika digabungkan dengan tagihan air. 

Lanjut Andriansyah, tanpa mekanisme pengawasan yang jelas, publik sulit memastikan apakah dana retribusi benar-benar digunakan untuk meningkatkan layanan persampahan.

“Jika tidak transparan, kebijakan ini bisa menurunkan kepercayaan publik. Masyarakat berhak tahu ke mana uang mereka dibelanjakan dan apa dampak nyatanya,” ujarnya.

Lebih jauh, Andriansyah mengingatkan bahwa tidak semua warga Batam merupakan pelanggan air bersih resmi, sehingga kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketimpangan dan ketidakadilan dalam penarikan retribusi.

Pemuda ICMI Kepri mendesak Pemko Batam dan DPRD untuk menghentikan sementara wacana ini dan membuka ruang dialog publik secara luas sebelum kebijakan diberlakukan.

“Kebijakan publik tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan PAD. Jika mengabaikan suara rakyat, kebijakan ini berpotensi memicu kegaduhan sosial dan penolakan publik,” pungkasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya