Berita

Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi. (Foto: Facebook)

Bisnis

Efisiensi APBN Bakal Lanjut, Harga Pertalite Bisa Naik

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 23:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto diprediksi bakal kembali mengencangkan ikat pinggang APBN pada 2026. Kebijakan efisiensi Rp750 triliun pada 2025 dinilai belum akan berhenti, bahkan sasaran pemangkasan diperkirakan makin “ngena” ke kantong rakyat.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai sinyal efisiensi lanjutan sudah terang-benderang. Isyarat disampaikan langsung Presiden Prabowo saat pidato pengantar RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di DPR, Senayan, Agustus lalu.

“Pesan Presiden sangat jelas. Efisiensi anggaran akan dilanjutkan pada 2026,” kata Uchok Sky dalam keterangannya, Selasa, 20 Januari 2026.


Bedanya, kalau tahun lalu yang dipangkas adalah belanja kementerian/lembaga serta transfer ke daerah, tahun depan arah pemotongan bisa bergeser. CBA memprediksi pos-pos yang bersentuhan langsung dengan masyarakat justru berpotensi jadi korban.

Salah satu yang paling rawan adalah subsidi. Pada 2026, total subsidi diproyeksikan mencapai Rp318,8 triliun. Dari jumlah itu, subsidi energi menjadi yang paling gemuk, yakni Rp210,1 triliun.

Menurut Uchok, lonjakan anggaran subsidi energi menjadi alasan kuat pemerintah untuk melakukan pemangkasan. “Ada kenaikan subsidi energi dari 2025 ke 2026 sebesar Rp26,2 triliun. Ini sangat mungkin dijadikan dasar untuk dipotong,” ujarnya.

Jika itu terjadi, dampaknya nyaris pasti dirasakan langsung rakyat. Harga BBM bersubsidi, terutama Pertalite, berpeluang naik. Saat ini, harga Pertalite masih bertahan di kisaran Rp10.000 per liter.

“Kalau subsidi energi dipangkas, harga Pertalite bisa dinaikkan. Tinggal soal waktu dan keberanian pemerintah,” tegas Uchok.

CBA memperkirakan, kenaikan harga BBM bersubsidi bisa terjadi sebelum atau sesudah Lebaran. Semuanya bergantung pada kondisi sosial di masyarakat dan kalkulasi politik pemerintah.

Lebih jauh, Uchok menduga pemangkasan subsidi bukan tanpa tujuan. Dana yang dihemat diperkirakan bakal dialihkan untuk membiayai dua pos jumbo dalam APBN 2026, yakni program Makan Gizi Gratis (MBG) dan pembayaran utang negara.

Untuk MBG, pemerintah menyiapkan anggaran fantastis Rp268 triliun demi menjangkau 82,9 juta penerima manfaat. Sementara kewajiban pembayaran utang jatuh tempo pada 2026 diperkirakan tembus Rp718,8 triliun.

“Subsidi dipotong, lalu dananya dialihkan untuk Makan Gizi Gratis dan bayar utang. Ini sangat mungkin terjadi,” pungkas Uchok.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya