Berita

Anggota Kehormatan Partai Gerakan Rakyat Anies Baswedan. (Foto: Facebook Anies Baswedan)

Publika

Partai Gerakan Rakyat Belum Sah, tapi Sudah Punya Capres

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 18:01 WIB

SEANDAINYA Partai Gerakan Rakyat tak lolos sebagai peserta Pemilu, bagaimanakah nasib pencalonan Anies Baswedan sebagai Capres? 

Apakah Anies akan tetap maju sebagai Capres diusung oleh partai lain seperti pada Pilpres 2024 lalu? Ataukah Anies mengurungkan niatnya maju sebagai Capres pada Pilpres 2029 nanti?

Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Sahrin Hamid sendiri yang mengatakan dalam salah satu pidatonya bahwa mendirikan partai di Indonesia tidaklah mudah. Bahkan, bukan mustahil adalah yang tersulit di negara mana pun di dunia ini. Harus ada 100 persen di provinsi, 75 persen di kabupaten/kota, dan 50 persen di tingkat kecamatan. 


Artinya, Sahrin Hamid sendiri ingin mengatakan bahwa Partai Gerakan Rakyat ini tak otomatis lolos sebagai partai, apalagi peserta Pemilu, tanpa kerja keras seluruh kader dan simpatisan. 

Modal semangat saja tak cukup. Harus dilengkapi lagi dengan modal pengorbanan, baik waktu, tenaga, maupun dana. Intinya, semua berjibaku.

Makanya Sahrin Hamid menegaskan Partai Gerakan Rakyat adalah Anies Baswedan dan Anies Baswedan adalah Partai Gerakan Rakyat. 

Partai Gerakan Rakyat langsung menetapkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden. Tujuannya apa lagi kalau bukan menggenjot semangat kader dan simpatisan untuk berkerja keras.

Tapi anehnya kenapa bukan Anies Baswedan saja yang langsung ditetapkan sebagai ketua umum partai? Atau ketua Dewan Pembina, misalnya? 

Anies hanya tercatat sebagai Anggota Kehormatan, tapi dalam hakikatnya Partai Gerakan Rakyat adalah partainya Anies. Bisa jadi ini strategi kalau partai tak lolos, kartu Anies tidak mati.

Sebetulnya, dengan berdirinya Partai Gerakan Rakyat, dan ditetapkannya Anies Baswedan sebagai Capres, maka hampir tak ada, kalau tak mengatakan tak ada sama sekali partai lain akan ikut mengusung Anies. Sebab, ikut mengusung Anies berarti ikut membesarkan Partai Gerakan Rakyat. Kecuali, Partai GR ini tak lolos.

Kalau Partai Gerakan Rakyat tak lolos sebagai peserta Pemilu, Anies masih mungkin diusung oleh partai lain seperti Pilpres 2024 lalu, tapi mestinya Anies malu juga karena partai yang sejak awal mengusungnya saja tak lolos sebagai peserta Pemilu. Karena itu, Anies tak bisa tanggung-tanggung terlibat aktif dalam Partai GR ini.

Seharusnya memang tak perlu buru-buru mencapreskan Anies Baswedan. Dirikan saja partainya dulu, setelah lolos sebagai peserta Pemilu, baru umumnya Anies sebagai Capres. 

Sebab, partai yang punya kursi di DPR saja belum mengumumkan apa-apa. Ini wadah belum ada, tapi isinya sudah buru-buru hendak dibungkus.

Tapi memang itu tadi, pengumuman Anies Baswedan sebagai Capres Partai Gerakan Rakyat dianggap bisa menjadi energi baru untuk menggerakkan kader dan simpatisan, agar bisa memenuhi syarat pendirian partai dan peserta Pemilu, yang terberat di seluruh dunia itu. Itulah dilemanya. Sementara waktu tersisa sudah kasip.


Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya