Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Bisnis

Hidupkan Koperasi Harus Lewat Pengembalian Konstitusi 1945 Asli

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 06:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia bisa terwujud apabila konstitusi UUD 1945 dikembalikan bentuk asli yang disahkan pada 18 Agustus 1945.

Pasalnya, amandemen UUD 1945 yang dilakukan pada periode 1999-2002 telah menyebabkan iklim kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi liberal, sehingga gotong royong dan kekeluargaan sebagai karakteristik koperasi tidak bisa berkembang.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Koperasi Forum Silaturahmi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia (Fospem NKRI), Agustian Jamaludin dalam pesan elektroniknya kepada RMOL di Jakarta, Senin malam, 19 Januari 2026.  


“Konstitusi kita wajib dikembalikan ke UUD 45 yang asli, sehingga tidak terjadi liberalisme seperti yang saat ini terjadi, yang merugikan kita rakyat semua, menjadikan rakyat Indonesia miskin dan kelaparan,” kata Agustian. 

“Demokrasi Pancasila dan Ekonomi Pancasila akan hadir kembali bila konstitusi UUD 45 kembali ke yang asli,” tambahnya menegaskan.

Sambung Agustian, jika sudah kembali ke konstitusi asli maka seluruh rakyat Indonesia diarahkan untuk menjadi anggota koperasi guna mewujudkan kesejahteraannya.  

“Apapun usaha kita, baik pribadi maupun koperasi akan berjalan dengan baik. Namun bila kita kekeh dengan pendirian koperasi sektoral (seperti saat ini di iklim liberal) yang keanggotaan terbatas, apalagi kegiatannya membuat rakyat punya utang, itu hanya membunuh ekonomi kita sendiri, sama saja dengan kita saat sebelum merdeka, kita dijajah oleh Belanda dan Jepang,” jelasnya.
 
Ia pun menghendaki agar rakyat hanya memiliki satu koperasi yang terinduk dan terintegrasi, bukan sektoral. Termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) turut dikritisinya.  

“Saat ini kita dikotak-kotakan dalam koperasi-koperasi sektoral yang berada di perkantoran, wilayah tertentu, termasuk Kopdes Merah Putih. Semua akan terjadi rebutan lahan, satu sama lain bersaing, begitupun sistem partai, ormas dan lain-lain. Itu artinya kita terkotak-kotak, modal tidak kuat, akhirnya yang berkuasa adalah oligarki, asing yang memiliki modal yang kuat, kita rakyat hanya dijadikan konsumen-konsumen yang tidak memiliki keuntungan, apakah mau terus seperti itu,” pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya