Berita

Terdakwa Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dan Komisaris Sritex Iwan Setiawan Lukminto di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 19 Januari 2026. (Foto: RMOLJateng/Daffa

Hukum

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Bos Sritex

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 03:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sidang dugaan korupsi PT Sritex kembali digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 19 Januari 2026. Dua petinggi Sritex hadir mengenakan rompi terdakwa setelah majelis hakim menolak eksepsi.

Mereka antara lain Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dan Komisaris Sritex Iwan Setiawan Lukminto.

Majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan kedua terdakwa. Dengan putusan tersebut, persidangan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi. 


“Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara,” ujar Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa, 20 Januari 2026.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Lukminto, Hotman Paris Hutapea, menyayangkan penolakan eksepsi tersebut, meski sebelumnya hakim menilai keberatan penasihat hukum telah disusun dengan baik.

Kasus korupsi Sritex yang juga menyeret Bank DKI ini telah disidangkan secara bertahap sejak awal Januari 2026 dan diperkirakan akan terus bergulir dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.


Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya