Berita

Dua bos Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dan Iwan Setiawan Lukminto di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 19 Januari 2026. (Foto: RMOLJateng)

Hukum

Eksepsi Dua Bos Sritex Ditolak

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 19:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Eksepsi dua bos Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dan Iwan Setiawan Lukminto ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang dalam kasus korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk dan entitas anak usahanya.

"Menolak keberatan terdakwa atas dakwaan penuntut umum. Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara," kata Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 19 Januari 2026.

Majelis hakim beralasan, dakwaan JPU sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, keberatan yang disampaikan terdakwa telah masuk dalam domain pokok perkara.


Iwan Setiawan selaku Komisaris Utama PT Sritex dan Iwan Kurniawan selaku Direktur Utama PT Sritex sebelumnya didakwa korupsi dalam pemberian fasilitas kredit yang merugikan negara Rp1,3 triliun. Kredit tersebut masing-masing Rp502 miliar di Bank Jateng, Rp180 miliar di Bank DKI, dan Rp671 miliar di bank bjb.

Dengan putusan tersebut, maka persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaan saksi-saksi. Pantauan Kantor Berita RMOLJateng, Direktur Utama Sritex dan Komisaris Sritex itu hadir menggunakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya