Berita

Komisi II DPR RI bersama lintas kementerian membahas solusi komprehensif penanganan pascabencana Sumatera. (Foto: Dok Mardani Ali)

Politik

Penyediaan Hunian Tetap Bagi Korban Bencana Dipercepat

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 18:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PAN-RB, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas solusi komprehensif penanganan pascabencana Sumatera, mulai dari penyediaan lahan hunian tetap (huntap) hingga penguatan pelayanan birokrasi di daerah terdampak bencana pada Senin, 19 Januari 2026.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyebut bersama pemerintah dan DPR telah menyepakati rencana yang cukup detail terkait penyediaan hunian tetap bagi korban bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Alhamdulillah sudah ada rencana yang detail menyediakan hunian tetap bagi korban bencana di tiga provinsi. Aceh ada alokasi 81 ribuan hektar, Sumut 24 ribuan hektar dan Sumbar 88 ribuan hektar,” ungkapnya.


Meski demikian, Mardani mengingatkan bahwa proses realisasi hunian tetap masih membutuhkan tahapan panjang, mulai dari penyerahan lahan, penyesuaian tata ruang, hingga persetujuan dari seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Masih panjang prosesnya mulai dari penyerahan tanah, perubahan tata ruang dan persetujuan dari semua pihak. Tapi insya Allah semua dapat lancar dan berkah,” katanya optimistis.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terus bekerja menuntaskan penanganan pascabencana dan memastikan negara hadir bagi warga terdampak.

“Makasih semua pihak yang terus menuntaskan amanah menjaga dan memajukan saudara kita di lokasi bencana,” pungkas Mardani.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya