Berita

Komisi II DPR RI bersama lintas kementerian membahas solusi komprehensif penanganan pascabencana Sumatera. (Foto: Dok Mardani Ali)

Politik

Penyediaan Hunian Tetap Bagi Korban Bencana Dipercepat

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 18:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PAN-RB, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas solusi komprehensif penanganan pascabencana Sumatera, mulai dari penyediaan lahan hunian tetap (huntap) hingga penguatan pelayanan birokrasi di daerah terdampak bencana pada Senin, 19 Januari 2026.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyebut bersama pemerintah dan DPR telah menyepakati rencana yang cukup detail terkait penyediaan hunian tetap bagi korban bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Alhamdulillah sudah ada rencana yang detail menyediakan hunian tetap bagi korban bencana di tiga provinsi. Aceh ada alokasi 81 ribuan hektar, Sumut 24 ribuan hektar dan Sumbar 88 ribuan hektar,” ungkapnya.


Meski demikian, Mardani mengingatkan bahwa proses realisasi hunian tetap masih membutuhkan tahapan panjang, mulai dari penyerahan lahan, penyesuaian tata ruang, hingga persetujuan dari seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Masih panjang prosesnya mulai dari penyerahan tanah, perubahan tata ruang dan persetujuan dari semua pihak. Tapi insya Allah semua dapat lancar dan berkah,” katanya optimistis.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terus bekerja menuntaskan penanganan pascabencana dan memastikan negara hadir bagi warga terdampak.

“Makasih semua pihak yang terus menuntaskan amanah menjaga dan memajukan saudara kita di lokasi bencana,” pungkas Mardani.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya