Berita

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. (Foto: Dok Nasdem)

Politik

Keberhasilan Reformasi Hukum Tergantung Sosialisasi KUHAP

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 17:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru merupakan kunci utama keberhasilan reformasi hukum nasional. 

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menekankan pentingnya perencanaan yang jelas, terukur, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan negara sebelum aturan tersebut diterapkan secara luas.

“Sosialisasi KUHAP ini kunci reformasi hukum. Jangan ada omongan seolah-olah undang-undang ini cuma pikirannya satu orang saja. Jangan seperti itu,” tegas Willy dalam Raker Komisi XIII dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.


Menurutnya, DPR sebagai lembaga pembentuk undang-undang tidak bisa lepas dari sorotan publik atas setiap regulasi yang dihasilkan. Oleh karena itu, pemahaman internal antarlembaga negara menjadi tahap awal yang krusial.

“DPR adalah lembaga pembentuk undang-undang. Orang tidak mau tahu mau Komisi I sampai Komisi XIII, Baleg atau BURT, yang mereka tahu itu DPR,” ujarnya.

Willy menilai, sebelum KUHAP disosialisasikan ke masyarakat luas, negara harus memastikan seluruh unsur dalam inner cycle of state memiliki pemahaman yang sama dan utuh.

“Yang paling penting itu sosialisasi di inner cycle of state dulu. Siapa itu? DPR dan eksekutif. Jangan-jangan di internal kementerian sendiri juga belum semua paham,” katanya.

Ia juga menyoroti perlunya kategorisasi dan penetapan timeline yang jelas dalam proses sosialisasi KUHAP, mengingat potensi multitafsir yang besar dalam implementasinya.

“Undang-undang ini nanti interpretasinya banyak. Belum apa-apa sudah ada judicial review. Karena itu harus jelas, berapa lama sosialisasi di dalam dulu, baru keluar,” jelas Willy.

Lebih lanjut, Willy meminta Kementerian Hukum untuk menyusun skema dan jadwal sosialisasi KUHAP secara terukur agar reformasi hukum dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan kegelisahan di masyarakat.

“Selain itu, harus jelas skema dan timeline sosialisasi KUHAP yang baru ini, supaya kita sama-sama tahu, minimal secara skematik, karena Komisi XIII fokus pada reformasi hukum dan kebijakan,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya