Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (di tengah-kanan). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Revisi UU Pilkada Tak Dibahas DPR Tahun Ini

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 12:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR bersama pemerintah baru saja menggelar pertemuan terbatas menyikapi isu terkini terkait wacana revisi Undang-Undang Pemilu. 

DPR bersama pemerintah memastikan tidak memiliki agenda pembahasan Undang-Undang Pilkada pada tahun ini. 

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai pertemuan terbatas antara pimpinan DPR, pimpinan Komisi II DPR, dan pemerintah yang diwakili Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. 


“Kami sudah sepakat bahwa di dalam Prolegnas tahun ini tidak ada masuk agenda pembahasan UU Pilkada,” tegas Dasco kepada wartawan seusai pertemuan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 19 Januari 2026. 

Dasco juga menjelaskan, dalam pertemuan tersebut dibahas dua isu utama, yakni UU Pemilu dan wacana yang berkembang di masyarakat terkait perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah. 

Ia menegaskan, hingga saat ini DPR belum memiliki rencana membahas UU Pilkada, termasuk wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD.

“Wacana di luar yang katanya ditetapkan atau dipilih kepala daerah dipilih oleh DPRD. Nah, itu belum masuk agenda dan belum terpikirkan untuk membahas hal itu,” tegas Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini. 

Menurut Dasco, DPR dan pemerintah saat ini justru memfokuskan perhatian pada revisi Undang-Undang Pemilu sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilukada dan pemilu nasional. 

Proses revisi tersebut akan dilakukan secara bersama-sama antara DPR dan pemerintah.

“Kami lebih fokus kemudian untuk melaksanakan putusan MK dalam UU Pemilu,” kata Dasco.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya