Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (di tengah-kanan). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Revisi UU Pilkada Tak Dibahas DPR Tahun Ini

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 12:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR bersama pemerintah baru saja menggelar pertemuan terbatas menyikapi isu terkini terkait wacana revisi Undang-Undang Pemilu. 

DPR bersama pemerintah memastikan tidak memiliki agenda pembahasan Undang-Undang Pilkada pada tahun ini. 

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai pertemuan terbatas antara pimpinan DPR, pimpinan Komisi II DPR, dan pemerintah yang diwakili Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. 


“Kami sudah sepakat bahwa di dalam Prolegnas tahun ini tidak ada masuk agenda pembahasan UU Pilkada,” tegas Dasco kepada wartawan seusai pertemuan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 19 Januari 2026. 

Dasco juga menjelaskan, dalam pertemuan tersebut dibahas dua isu utama, yakni UU Pemilu dan wacana yang berkembang di masyarakat terkait perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah. 

Ia menegaskan, hingga saat ini DPR belum memiliki rencana membahas UU Pilkada, termasuk wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD.

“Wacana di luar yang katanya ditetapkan atau dipilih kepala daerah dipilih oleh DPRD. Nah, itu belum masuk agenda dan belum terpikirkan untuk membahas hal itu,” tegas Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini. 

Menurut Dasco, DPR dan pemerintah saat ini justru memfokuskan perhatian pada revisi Undang-Undang Pemilu sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilukada dan pemilu nasional. 

Proses revisi tersebut akan dilakukan secara bersama-sama antara DPR dan pemerintah.

“Kami lebih fokus kemudian untuk melaksanakan putusan MK dalam UU Pemilu,” kata Dasco.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya