Berita

Menteri PKP Maruarar Sirait. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 03:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah berencana memulai pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta, Cikarang, Bekasi, pada 2026.

Rencana ini disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait pada 15 Januari 2026, dengan klaim lahan siap dan dukungan penuh dari pengembang.

Alhasil, rencana tersebut menjadi cibiran warganet yang menuding pemerintah seolah-olah melindungi kepentingan oligarki.


Di sisi lain, Meikarta juga tak lepas dari catatan kelam yang sebelumnya menjerat Bupati Bekasi periode 2017–2022 Neneng Hassanah Yasin.

Dilansir dari akun Instagram RMOL, Senin, 19 Januari 2026, unggahan berjudul “Meikarta jadi Rusun Subsidi” dibanjiri komentar warganet. Mayoritas dari mereka memberikan kritik pedas terhadap pernyataan Menteri PKP Maruarar Sirait

“Penyelamat konglomerat,” tulis akun @zia_acad disertai emoticon menangis.

“Lucunya oligarki, bupatinya dipenjara akibat disuap tapi pemiliknya masih bebas dan bangunannya tetap aman dan tidak disita,” timpal akun @alsundawiharis yang juga disertai emoticon menangis.

“Enak ya bangkrut di beli negara,” tukas akun @chaerul_85. 

Ada pula warganet yang menuding wacana ini sebagai aksi bagi-bagi cuan. Hal itu seperti yang disampaikan pemilik akun @agus_hariyanto0.

Selain itu ada juga warganet yang menyinggung kasus cicilan warga belum beres unitnya tapi dipindah ke tempat lain dengan kewajiban menambah sekian juta.

Tidak sampai di situ, warganet juga mengomentari penggunaan lahan serapan serapan air yang bisa berdampak pada banjir. 

“Stop pengusaha property membangun diatas lahan serapan air,” tandas akun@sulican37.

Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 1.012 warganet memberikan likes dan 58 komentar pada unggahan tersebut.   


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya