Berita

Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Publika

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 00:44 WIB

BAGAIMANA pun Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut itu pernah menjadi menteri, tepatnya Menteri Agama. Sebuah karier dengan sinar gemilang. Jutaan orang menginginkan jabatan prestisius itu. 

Saya ingin mengulas perjalanan hidup Gus Yaqut sampai akhirnya menjadi tersangka. 

Publik memanggilnya Gus Yaqut, anak kiai, kader NU, aktivis pemuda, politisi, lalu Menteri Agama. 


Kariernya seperti tangga lurus ke atas, rapi, nyaris tanpa salah pijak. Sampai sejarah memutuskan menaruh cermin besar di ujung jalan.

Gus Yaqut lahir di Rembang, Jawa Tengah, 4 Januari 1975, dari rahim keluarga pesantren. 

Ayahnya, KH Cholil Bisri, ulama NU berpengaruh sekaligus politisi PPP. Lingkungan ini membentuknya. 

Agama dan politik bukan dua dunia terpisah, melainkan dua alur yang sejak awal saling menyilang. Ia menempuh pendidikan di Universitas Diponegoro, tumbuh sebagai organisator, bukan akademisi sunyi.

Namanya melesat lewat Gerakan Pemuda Ansor. Dari aktivis lapangan, ia naik menjadi Ketua Umum GP Ansor (2015-2019). 

Retorikanya kuat, sikapnya tegas, dan panggung publik menjadi habitat alaminya. Politik formal menyusul, Wakil Bupati Rembang, anggota DPR dari PKB pada 2019, lalu meloncat ke kabinet sebagai Menteri Agama pada akhir 2020.

Di kursi Menag, Gus Yaqut bukan hanya pengelola kebijakan. Ia juga pemberi petuah. Pada Hari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember 2021, ia berdiri di hadapan kamera dengan nada tenang, hampir seperti khutbah.

“Korupsi adalah musuh bersama, karena itu perlu gerakan bersama dan terpadu dalam membangun budaya anti korupsi,” kata Gus Yaqut.

“Pendidikan keluarga adalah pondasi awal menanamkan karakter anti korupsi, kejujuran, kesederhanaan, dan budaya malu melakukan kesalahan.”

Pidato itu ditutup rapi, dengan identitas jabatan yang penuh wibawa:

“Saya Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama Republik Indonesia, mengucapkan selamat Hari Anti Korupsi Sedunia.”

Kala itu, kata-kata itu terdengar seperti doa yang aman. Tidak menyinggung siapa pun. Tidak menuding siapa pun. 

Ia mengalir lembut, nyaris suci. Namun waktu punya kebiasaan kejam, ia memutar ulang pidato lama dengan konteks baru.

Tahun 2024, persoalan kuota haji tambahan datang seperti ujian yang tak tercantum di naskah pidato. 

Pansus Haji DPR menemukan pembagian kuota yang dinilai menyimpang, lebih berpihak ke haji khusus ketimbang jemaah reguler. 

Kementerian Agama berada di pusat sorotan, dan nama Gus Yaqut berdiri di depan pintu pertanggungjawaban.

Ketika DPR memanggil, publik menunggu. Namun pada saat politik menuntut kehadiran, Gus Yaqut justru berada di luar negeri. 

Dalih administratif ada, tetapi kesan publik terlanjur tercetak, menjauh dari forum pertanyaan. Dari sini, kisah mulai bergeser dari panggung moral ke ruang penyelidikan.

Masuklah KPK. Dokumen dibuka, alur kebijakan ditelusuri, dugaan aliran dana diperiksa. Hingga suatu hari, negara berbicara dengan bahasa paling dingin, status tersangka.

Di sinilah pidato anti-korupsi itu kembali muncul di linimasa. Diputar, dibagikan, diberi teks tambahan. Bukan lagi sebagai nasihat, melainkan cermin. 

Kalimat tentang “budaya malu” kini berdiri berhadap-hadapan dengan dugaan pelanggaran. Bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mengingatkan: kata-kata selalu menunggu diuji oleh kekuasaan.

Gus Yaqut sebelumnya menyatakan tidak menikmati uang dari kuota haji itu, tidak memakan sepeser pun. 

Klaim tersebut kini berada di wilayah hukum, bukan di wilayah retorika. Di sana, pidato tak lagi cukup. Yang berbicara hanyalah bukti.

Perjalanan ini akhirnya sampai di titik sunyi. Dari anak kiai, aktivis NU, Menteri Agama yang pernah menyerukan kejujuran, hingga tersangka dalam perkara haji, ibadah yang seharusnya paling bersih dari tawar-menawar dunia.

Sejarah sedang menunggu putusan. Pidato itu, yang dulu terasa aman, kini menggantung di udara, sebagai pertanyaan yang belum selesai dijawab.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya