Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Publika

Paling Bahagia di Dunia, Tapi Masih Berjuang Sejahtera

RABU, 14 JANUARI 2026 | 21:22 WIB

DI tengah hiruk-pikuk kehidupan modern yang semakin kompleks, berita tentang Indonesia yang menjadi negara dengan rakyat paling bahagia di dunia menurut penelitian Global Flourishing Study dari Harvard University dan Gallup pada 2026, merupakan sebuah kabar yang menyegarkan. Meskipun dunia sedang menghadapi krisis, perpecahan politik, dan tekanan ekonomi, masyarakat Indonesia tetap berhasil mempertahankan kebahagiaan dalam berbagai aspek kehidupan.

Namun, seperti kata bijak Timur, “Jangan tertipu oleh senyum; bisa jadi itu adalah topeng dari luka yang dalam.” Kebahagiaan yang dirasakan rakyat Indonesia, meski patut disyukuri, tidak boleh membuat kita alpa terhadap kenyataan bahwa banyak dari mereka masih bergulat dalam pusaran ketimpangan dan keterbatasan.

Kebahagiaan yang diukur dalam survei itu bersifat subjektif yang berakar pada rasa syukur, makna hidup, dan relasi sosial. Dalam hal itu, masyarakat Indonesia memang kaya. Budaya gotong royong, kekuatan komunitas, dan spiritualitas yang mengakar menjadikan rakyat Indonesia tangguh dalam deraan hidup. Mereka bisa tertawa dalam derita, bersyukur dalam kekurangan, dan berbagi dalam keterbatasan.


Tetapi, bila melihat baik indikator subjektif maupun objektif tersebut, tampaklah jurang. Ketimpangan sosial-ekonomi adalah luka lama yang tak tertutup. Sebaris-nasib dan sebaris-kondisi ini terlihat sampai saat ini. Di balik gemerlap kota-kota, masih banyak rakyat lainnya yang masih harus merasakan hidup tanpa air bersih, pendidikan bermutu, dan layanan kesehatan memadai. Di desa-desa terpencil, pembangunan belum tersentuh bagi seluruh elemen masyarakat. Di kota-kota besar, kaum muda tetap menunggu “keajaiban” agar tidak terikat pada pekerjaan informal.

Di sinilah letak paradoks kita rakyat bahagia, tetapi belum sejahtera. Kebahagiaan yang bersumber dari kekayaan batin belum sepenuhnya ditopang oleh keadilan struktural. Ini bukan untuk menafikan nilai kebahagiaan itu sendiri, melainkan untuk mengingatkan bahwa kebahagiaan tanpa keadilan bisa menjadi candu yang meninabobokan.

Negara, dalam hal ini, tidak boleh berpuas diri. Kebahagiaan rakyat harus dibaca sebagai amanat, bukan sebagai alibi. Ia adalah panggilan untuk mempercepat langkah dalam mewujudkan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam sila kelima Pancasila. Sebab, dalam pandangan para pendiri bangsa, kebahagiaan sejati adalah buah dari kemerdekaan yang memerdekakan membebaskan manusia dari belenggu kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan.
 
Pemerintah harus menata ulang orientasi pembangunan. Bukan sekadar meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi mendorong dan memastikan supaya pertumbuhan itu menjalar sampai ke akar rumput. Bukan hanya infrastruktur fisik, namun juga infrastruktur sosial, kultural. Pendidikan yang berkarakter cerdas, pelayanan kesehatan harus merata tanpa ada pembeda simiskin dan sikaya, serta hukum harus berwatak sebagai pelindung yang berdaulat, bukan menguasai.

Yang tak kalah pentingnya, kita perlu membangun ekosistem kebangsaan yang sehat, demokrasi harus berjalan berdasarkan prosedur dan etika, politik harus bekerja bukan sebagai arena perburuan rente tetapi pengabdian. Media harus bekerja bukan sebagai panggung sensasi tetapi cermin nurani publik dan  masyarakat sipil harus terus menghidupkan semangat kritis, bukan hanya menjadi penonton pasif.

Bangsa Indonesia telah membuktikan potensi diri yang sangat besar dalam hal ketahanan mental. Akan tetapi, kita memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan kekuatan internal tersebut agar tidak hanya menjadi mekanisme koping terhadap kesulitan, melainkan juga menjadi landasan kokoh untuk mewujudkan kemakmuran yang dapat dirasakan secara konkret. Senyum yang terukir di wajah masyarakat seharusnya tidak hanya mencerminkan ketegaran dalam menghadapi cobaan, melainkan juga refleksi dari kualitas hidup yang layak dan penuh kehormatan.

Dalam filsafat Jawa, dikenal ungkapan “urip iku urup” – hidup adalah nyala. Saatnya segenap elemen bangsa untuk terus memelihara semangat tersebut agar tidak tergerus oleh kesenjangan dan perlakuan yang tidak setara. Kebahagiaan memang memiliki nilai penting, namun kesejahteraan merupakan hak fundamental setiap warga negara. Hanya dengan mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan secara bersamaan, kita dapat menciptakan Indonesia yang sepenuhnya berdaulat.

Maka, mari kita rayakan kabar baik ini dengan bijak. Bukan untuk berpuas diri, tetapi sebagai pengingat bahwa tugas kita belum selesai. Bahwa senyum rakyat harus dijaga, bukan hanya dengan doa dan syukur, tetapi dengan kebijakan yang adil, pelayanan yang merata, dan keberpihakan yang nyata.

Tomi Subhan
Aparatur Sipil Negara
 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya