Berita

Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta. (Foto: Gesuri)

Politik

Legislator PDIP soal Kesejahteraan Hakim Ad Hoc: Seribu Persen Setuju!

RABU, 14 JANUARI 2026 | 16:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR menyatakan dukungan penuh terhadap peningkatan kesejahteraan Hakim Ad Hoc. Seluruh fraksi di parlemen disebut sepakat tanpa pengecualian.

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi III DPR,  I Wayan Sudirta saat menanggapi aspirasi Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 14 Januari 2026.

“Dari masukan-masukan yang ada, ini ada yang seribu persen (setuju). Golkar, PAN, malah lima ribu persen. Artinya apa yang saudara sampaikan bisa mengetuk hati seluruh fraksi tanpa kecuali,” ujar Wayan.


Legislator PDIP ini memastikan, aspirasi terkait jaminan dan perlindungan bagi Hakim Ad Hoc akan diupayakan masuk dalam kesimpulan rapat agar memiliki kekuatan sebagai keputusan politik DPR.

“Oleh karena itu, nanti ketika saudara pulang, di bagian ketiga saudara minta jaminan. Mudah-mudahan di kesimpulan kita masukkan supaya menjadi keputusan, jaminan itu akan kita masukkan, supaya saudara benar-benar kuat, ketika berjuang ini tidak menghadapi risiko,” jelasnya.

Meski demikian, Wayan juga mengingatkan agar perjuangan peningkatan kesejahteraan tersebut tidak sampai mengganggu jalannya persidangan. Ia menegaskan, kehadiran Hakim Ad Hoc bersifat imperatif dan menentukan berlangsungnya sidang.

“Tanpa kehadiran saudara, sidang-sidang gak bisa berlangsung. Boleh dong imbalannya kami menghimbau jangan ada mogok sidang,” ucapnya.

Wayan pun menyarankan, jika ada bentuk perjuangan, dilakukan secara bergantian agar proses persidangan tetap berjalan dan simpati publik tetap terjaga.

“Sidang tetap berjalan, diatur bergantian supaya simpati masyarakat tetap ada pada saudara,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wayan juga mengimbau agar para Hakim Ad Hoc tidak saling menyalahkan pihak manapun, baik pemerintah maupun Mahkamah Agung, karena hal tersebut justru berpotensi menghambat perjuangan di DPR.

“Supaya kami memperjuangkan saudara juga tidak ada hambatan, tidak ada tuduhan saudara membangkang, keras kepala, melawan aturan, tidak menjalankan kewajiban,” harapnya.

Lebih jauh, Wayan optimistis kesimpulan RDPU akan mengakomodasi seluruh aspirasi Hakim Ad Hoc.

“Mudah-mudahan kesimpulan ini tidak satu pun meleset dari kehendak saudara. Mudah-mudahan seratus persen keinginan saudara diluluskan dan kita sepakati bersama.” pungkasnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya