Berita

Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta. (Foto: Gesuri)

Politik

Legislator PDIP soal Kesejahteraan Hakim Ad Hoc: Seribu Persen Setuju!

RABU, 14 JANUARI 2026 | 16:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR menyatakan dukungan penuh terhadap peningkatan kesejahteraan Hakim Ad Hoc. Seluruh fraksi di parlemen disebut sepakat tanpa pengecualian.

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi III DPR,  I Wayan Sudirta saat menanggapi aspirasi Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 14 Januari 2026.

“Dari masukan-masukan yang ada, ini ada yang seribu persen (setuju). Golkar, PAN, malah lima ribu persen. Artinya apa yang saudara sampaikan bisa mengetuk hati seluruh fraksi tanpa kecuali,” ujar Wayan.


Legislator PDIP ini memastikan, aspirasi terkait jaminan dan perlindungan bagi Hakim Ad Hoc akan diupayakan masuk dalam kesimpulan rapat agar memiliki kekuatan sebagai keputusan politik DPR.

“Oleh karena itu, nanti ketika saudara pulang, di bagian ketiga saudara minta jaminan. Mudah-mudahan di kesimpulan kita masukkan supaya menjadi keputusan, jaminan itu akan kita masukkan, supaya saudara benar-benar kuat, ketika berjuang ini tidak menghadapi risiko,” jelasnya.

Meski demikian, Wayan juga mengingatkan agar perjuangan peningkatan kesejahteraan tersebut tidak sampai mengganggu jalannya persidangan. Ia menegaskan, kehadiran Hakim Ad Hoc bersifat imperatif dan menentukan berlangsungnya sidang.

“Tanpa kehadiran saudara, sidang-sidang gak bisa berlangsung. Boleh dong imbalannya kami menghimbau jangan ada mogok sidang,” ucapnya.

Wayan pun menyarankan, jika ada bentuk perjuangan, dilakukan secara bergantian agar proses persidangan tetap berjalan dan simpati publik tetap terjaga.

“Sidang tetap berjalan, diatur bergantian supaya simpati masyarakat tetap ada pada saudara,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wayan juga mengimbau agar para Hakim Ad Hoc tidak saling menyalahkan pihak manapun, baik pemerintah maupun Mahkamah Agung, karena hal tersebut justru berpotensi menghambat perjuangan di DPR.

“Supaya kami memperjuangkan saudara juga tidak ada hambatan, tidak ada tuduhan saudara membangkang, keras kepala, melawan aturan, tidak menjalankan kewajiban,” harapnya.

Lebih jauh, Wayan optimistis kesimpulan RDPU akan mengakomodasi seluruh aspirasi Hakim Ad Hoc.

“Mudah-mudahan kesimpulan ini tidak satu pun meleset dari kehendak saudara. Mudah-mudahan seratus persen keinginan saudara diluluskan dan kita sepakati bersama.” pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya