Berita

Ilustrasi tinta pemilu. (Foto: RRI)

Politik

Revisi UU Pemilu Harus Rampung Tahun Ini

RABU, 14 JANUARI 2026 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPR RI berkomitmen untuk mempercepat pembahasan revisi UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Targetnya, UU tersebut dapat diselesaikan sebelum akhir 2026.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, 
percepatan pembahasan revisi UU Pemilu diperlukan mengingat telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

"Karena sudah masuk Prolegnas 2026, maka amanahnya ada pada kami. Kami upayakan pembahasannya selesai tahun ini," ujar Rifqi, sapaan Rifqinizamy, Rabu, 14 Januari 2026.

"Karena sudah masuk Prolegnas 2026, maka amanahnya ada pada kami. Kami upayakan pembahasannya selesai tahun ini," ujar Rifqi, sapaan Rifqinizamy, Rabu, 14 Januari 2026.

Legislator Partai NasDem itu menjelaskan, tahapan awal pembahasan akan difokuskan pada penyerapan aspirasi publik. Komisi II menjadwalkan pendalaman masukan dari berbagai pemangku kepentingan mulai Januari hingga April 2026. 

Langkah ini diambil untuk memastikan prinsip partisipasi publik yang bermakna terpenuhi sebelum draf masuk ke tingkat pembahasan yang lebih teknis.

"Seiring dengan itu, kami menugaskan Badan Keahlian DPR RI untuk menyusun naskah akademik serta draf rancangan undang-undangnya. Setelah proses serap aspirasi selesai, kami akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja)," kata Rifqi.

Setelah draf awal rampung, Komisi II akan mengundang pihak pemerintah untuk membedah Daftar Inventaris Masalah (DIM). Berbagai isu krusial akan dibahas secara mendalam, termasuk tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan penyelenggaraan pemilu tingkat nasional dan daerah.

"Melalui Panja nanti, akan terlihat bagaimana pemetaan masalah dalam UU Pemilu serta pandangan dari masing-masing fraksi di Komisi II mengenai desain pemilu kita ke depan," kata Rifqi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya