Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Publika

Transfer Pricing Perdagangan Sawit

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 22:44 WIB

DALAM perdagangan sawit global, masalahnya bukan lagi siapa membeli, melainkan di mana laba berhenti. Hampir semua pembeli CPO Indonesia tercatat berada di Singapura. Dan hampir semua perusahaan sawit besar Indonesia, tanpa kecuali – memiliki holding atau trading arm di sana. 

Ini bukan kebetulan. Ini desain. Skemanya transshipment dan transferable LC. Rapi dan legal di permukaan, namun rapuh secara etika fiskal. Apa? Ya transfer pricing. 

CPO dijual dari Indonesia ke afiliasi di Singapura dengan harga rendah (under-invoice). Dari Singapura, barang yang sama – kapal yang sama, tujuan yang sama, dijual kembali ke pembeli akhir dengan harga pasar. Selisih harga tidak pernah “lahir” di Indonesia. 


Ia bermigrasi. Akibatnya Pajak dan bea keluar di Indonesia menyusut. Laba terkonsentrasi di yurisdiksi pajak rendah. Negara produsen hanya menerima residu, sementara biaya lingkungan, sosial, dan infrastruktur tetap ditanggung di dalam negeri.

Argumen klasiknya selalu sama yaitu trading hub efficiency, risk management, price discovery. Semua terdengar masuk akal – sampai kita melihat faktanya, nilai tambah terbesar justru dicatat di luar negeri, padahal sumber daya, tenaga kerja, dan risiko ada di Indonesia. Inilah ironi strukturalnya. Negara penghasil bahan baku menjadi penonton dalam pembentukan harga. 

Negara hub menjadi “pemilik laba” tanpa menanam satu pohon pun. Dan selama transaksi antar-afiliasi dianggap wajar hanya karena arm’s length di atas kertas, under-invoicing akan terus hidup sebagai praktik normal.

Masalah ini bukan soal satu dua perusahaan. Ini arsitektur industri. Selama hak pemasaran (marketing right), hak penjualan (sales right), dan hak penentuan harga dipindahkan ke holding luar negeri, maka basis pajak ikut pindah. Negara boleh memperketat pengawasan, memakai AI, atau memperbanyak audit – namun tanpa menyentuh transfer of rights, hasilnya akan kosmetik.

Nah pertanyaan sesungguhnya sederhana, apakah kita ingin menjadi negara produsen, atau hanya pemasok murah bagi neraca negara lain? Jika jawabannya yang pertama, maka kebijakan harus berani  menilai ulang harga referensi ekspor berbasis destination pricing. Membatasi  pengalihan trading right ke luar negeri. 

Caranya? Larang transshipment dan transferable LC khusus untuk CPO. Dan memperlakukan related-party trading sebagai risiko fiskal strategis, bukan sekadar isu kepatuhan pajak.

Karena dalam ekonomi global hari ini, kecurangan terbesar bukan lagi menyelundupkan barang – melainkan memindahkan angka. Dan angka, ketika dipindahkan dengan rapi, bisa menguras negara tanpa meninggalkan jejak yang mudah ditangkap mata. Sawit bukan sekadar komoditas. Ia adalah cermin. Cermin yang memperlihatkan bagaimana kedaulatan fiskal bisa hilang – bukan karena kurang sumber daya, tetapi karena salah desain alias bego dan otak bandit!

Drs. Ariadi MSi
Akademisi dan Praktisi dari Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya