Berita

Aplikasi Grok (Foto: RMOL/Reni Erina)

Tekno

Tekanan Terhadap Grok AI Meningkat, Inggris Ancam Sanksi Besar

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 14:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan pengawas media Inggris, Ofcom, resmi menyelidiki platform X milik Elon Musk setelah chatbot AI mereka, Grok, digunakan untuk membuat gambar AI berbau seksual, termasuk deepfake dan konten yang melibatkan anak-anak.

Penyelidikan ini diumumkan pada Senin, 12 Januari 2026, menyusul laporan bahwa Grok memungkinkan pengguna menghasilkan dan menyebarkan gambar yang menyeksualkan perempuan dan anak-anak hanya dengan perintah teks sederhana. Ofcom menyebut temuan tersebut sebagai “sangat mengkhawatirkan.”

Dalam pernyataannya, Ofcom menjelaskan bahwa gambar orang dewasa tanpa busana dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan gambar intim atau pornografi, sementara gambar anak-anak bernuansa seksual bisa masuk kategori materi pelecehan seksual anak.


Tekanan politik pun menguat. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mendesak Musk agar segera mengendalikan Grok, dan menyebut konten yang beredar sebagai “menjijikkan.” 

Sementara Menteri Teknologi Inggris, Liz Kendall, menyambut penyelidikan tersebut dan menegaskan pentingnya proses cepat. “Sangat penting bagi Ofcom untuk menyelesaikan investigasi ini dengan cepat karena publik, dan terutama para korban, tidak akan menerima penundaan apa pun,” ujarnya, dikutip dari AFP, Selasa 13 Januari 2026.

“Konten yang dibuat dan dibagikan menggunakan Grok dalam beberapa hari terakhir sangat meresahkan," ujarnya.

Ofcom menyatakan telah menghubungi X sejak 5 Januari untuk meminta penjelasan terkait langkah perlindungan pengguna di Inggris. Meski X disebut telah merespons dalam batas waktu, penyelidikan formal tetap berjalan untuk menilai apakah perusahaan melanggar kewajiban hukum.

Di bawah Undang-Undang Keamanan Daring Inggris yang mulai berlaku Juli lalu, platform digital wajib menerapkan verifikasi usia yang ketat untuk konten berisiko, serta dilarang membuat atau menyebarkan gambar intim tanpa persetujuan, termasuk deepfake seksual berbasis AI. Pelanggaran aturan ini dapat berujung denda hingga 10 persen dari pendapatan global perusahaan.

Di tengah kecaman global, Grok mengumumkan kebijakan baru dengan membatasi akses hanya untuk pelanggan berbayar. Namun, langkah ini justru dikritik keras oleh Starmer yang menyebutnya sebagai penghinaan terhadap para korban dan “bukan solusi.”

Penolakan internasional juga mulai terlihat. Indonesia menjadi negara pertama yang memblokir akses ke Grok pada Sabtu, disusul Malaysia pada Minggu. Sementara itu, Komisi Eropa menyatakan tengah meninjau pengaduan terkait chatbot tersebut.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya