Berita

Kajari Gresik Zam Zam Ikhwan. (Foto: Istimewa)

Politik

Zam Zam Ikhwan, Kajari Gorontalo Utara yang Dimutasi ke Gresik

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 02:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaksa Agung ST Burhanuddin mempercayakan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik dipegang Zam Zam Ikhwan. Sebelumnya, Zam Zam Ikhwan memimpin Kejari Gorontalo Utara.

Sementara posisi Kajari Gorontalo Utara selanjutnya akan diisi oleh Aditya Narwanto. 

Selama karirnya di Korps Adhyaksa, Zam Zam Ikhwan tercatat pernah memegang posisi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Sorong.


Selanjutnya Zam Zam Ikhwan diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Sorong. 

Sedangkan saat menjabat Kajari Gorontalo Utara, ia aktif terlibat dalam penanganan berbagai kasus tindak pidana korupsi di wilayahnya. 

Salah satunya dugaan korupsi PUDAM Tirta Gerbang Emas dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,6 miliar.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali merotasi dan memutasi sejumlah anak buahnya. Total ada 19 kepala kejaksaan negeri (Kajari) di berbagai wilayah Indonesia dirotasi dan mutasi 15 jabatan strategis lain.

Mutasi dan rotasi tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026 yang diteken oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya