Berita

Tersangka kasus ijazah Jokowi, Eggi Sudjana. (Foto: Istimewa)

Publika

Eggi Sudjana Terlambat Berdamai dengan Jokowi

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 01:17 WIB

PELAN-PELAN peristiwa di balik sowannya dua orang tersangka kasus ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, ke rumah Jokowi di Solo pada Kamis 8 Januari 2026, mulai terkuak. Puzzle demi puzzle tersusun satu persatu

Awalnya, Eggi lewat kuasa hukumnya Elida Netti memang mengajukan ke penyidik Polda Metro Jaya agar status tersangkanya dikaji ulang. Alasan pastinya tentu Eggi yang tahu. Tapi harus diakui, ini titik lemah.

Titik lemah ini seperti dimaafkan relawan Jokowi, yakni M. Rahmad dan Darmizal dengan mendatangi rumah Eggi di Bogor. Di situlah Eggi menitipkan buku untuk Jokowi dan ditandatangani. Bukan di rumah Jokowi.


Agaknya pertemuan inilah yang berlanjut hingga Eggi diterima Jokowi di rumahnya. Eggi mengajak tersangka lain, yakni Damai Hari Lubis. Pertemuan ini disetting diam-diam, tapi akhirnya bocor juga ke publik.

Yang membocorkan pertama sekali adanya pertemuan Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Jokowi, adalah ajudan Jokowi, yakni Syarif M Fitriansyah. Tentu atas arahan langsung dari Jokowi, bukan inisiatif pribadi.

Eggi sendiri belum berbicara soal pertemuan ini, kecuali hanya sepenggal-penggal seperti pada Mikhael Sinaga dan terbaru orang yang datang ke rumahnya di Bogor. Dari relawan Jokowi, M. Rahmad yang tampil berbicara.

Rahmad lah yang mengatakan Eggi meminta maaf dan memimpin doa kesuksesan Jokowi. Eggi membantah meminta maaf pada Mikhael Sinaga, tapi saling bantah itu tak berguna lagi. Artinya, pertemuan itu telah terjadi.

Dengan kata lain, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah dikarungkan. Istilah Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo, Jokowi menang banyak. Klarifikasi Eggi Jumat depan, sepertinya tak ada gunanya lagi.

Abdul Gafur Sangadji, kuasa hukum Roy Suryo lainnya, mengatakan Eggi Sudjana terlambat berdamai dengan Jokowi. Mestinya ia sebagai kuasa hukum Bambang Tri dan Gus Nur, melakukannya sejak awal, bukan saat ini.

Kalau Eggi berdamai sejak dulu dengan Jokowi, maka Bambang Tri dan Gus Nur tak perlu masuk penjara. Dan kasus ini tak pernah ada. 

Roy Suryo cs tak muncul. Jangan giliran kliennya dibiarkan saja masuk penjara, tapi ia sendiri tak mau masuk penjara alias menghindar.

Tidak saja terlambat, nilai-nilai perjuangan yang dulu disuarakan Eggi Sudjana semuanya seperti tak ada artinya. 

Rizal Fadillah mengatakan, Eggi nyelonong saja. Perjuangan memang tak dilihat di awal, tapi di akhir. Dan Eggi mengakhirinya dengan baik sebagai teladan.

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya