Berita

CEO Danatara Rosan Roeslani dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis, 1 Januari 2026 (Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Danantara Siap Serahkan 600 Huntara ke Pemda Sumatera

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 15:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Danantara menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan sebanyak 600 unit rumah hunian sementara (huntara) kepada pemerintah daerah di wilayah Sumatera. 

Kabar itu diungkap oleh CEO Danatara Rosan Roeslani dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis, 1 Januari 2026. 

Dikatakan Rosan, penyerahan ratusan huntara yang telah dibangun Danantara untuk korban bencana Sumatera akan dilakukan pada tanggal 8 Januari 2026 mendatang.


“Jadi rumah hunian Danantara ini akan kita serah terimakan pada tanggal 8 Januari sebanyak 600 unit kepada pemerintah daerah,” ujar CEO Danantara.

Ia menjelaskan, huntara yang dibangun Danantara tidak hanya berupa unit hunian, tetapi juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung untuk menunjang kehidupan para korban bencana.

“Tidak hanya hunian Danantara saja, tapi bersama itu juga kita serahkan ada taman bermain, jaringan Wifi, musala, dapur umum sebanyak 14 unit, dan toilet dan kamar mandi juga 120 unit yang akan kami serahkan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, CEO Danantara juga mengungkapkan bahwa proses pembangunan huntara dilakukan secara non-stop dengan melibatkan ribuan tenaga kerja dari berbagai BUMN Karya.

“Dan dalam proses pembangunan ini kita mempekerjakan 24 jam, 1.635 orang, yang terdiri dari pekerja BUMN Karya. Ada Hutama Karya, ada Waskita Karya, Wijaya Karya, PP, Nindya Karya, dan juga Adhi Karya,” paparnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya