Berita

Founder Citra Institute Yusak Farchan. (Foto Dokumen RMOL)

Politik

Pilkada Model Campuran: Jalan Tengah antara Pembangunan Nasional dan Kedaulatan Rakyat

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 13:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana perubahan model pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang direncanakan berlaku pada 2029 mendatang terus memantik diskursus publik. 

Berbagai pandangan mengemuka, salah satunya mengenai penerapan model pilkada campuran yang dinilai dapat menjadi solusi kompromi di tengah perdebatan yang berkembang.

Dari sejumlah gagasan yang disampaikan kalangan akademisi dan pegiat pemilu, Founder Citra Institute, Yusak Farchan, turut mengemukakan pandangannya terkait isu tersebut. Menurutnya, semangat perubahan model pilkada sejatinya bertujuan untuk memastikan pembangunan di berbagai daerah dapat berjalan selaras dengan visi pembangunan nasional yang diusung pemerintah pusat.


Meski demikian, Yusak mengingatkan agar perubahan sistem pilkada ke depan tidak mengabaikan prinsip kedaulatan rakyat sebagai fondasi utama negara demokrasi.

“Jika pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang nekat mengangkangi hak-hak politik rakyat, maka potensi terjadinya instabilitas politik akan sangat terbuka,” ujar Yusak kepada RMOL, Kamis, 1 Januari 2026.

Ia menilai polemik mengenai pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota oleh DPRD perlu disikapi secara lebih arif oleh pemerintah dan DPR. Menurutnya, dibutuhkan formulasi yang mampu menjembatani kepentingan pemerintah, elite partai politik, serta aspirasi rakyat.

“Untuk menjembatani keinginan pemerintah, elite partai, dan rakyat, maka perlu dipertimbangkan sebuah opsi yang moderat,” tuturnya.

Opsi yang ditawarkan Yusak adalah penerapan model pilkada campuran. Dalam model ini, pemilihan kepala daerah di tingkat kabupaten/kota tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Sementara itu, untuk tingkat provinsi, pemilihan gubernur dapat dilakukan melalui DPRD atau melibatkan pemerintah pusat.

“Gubernur dan wakil gubernur dipilih oleh DPRD dan/atau oleh pemerintah pusat (presiden), sementara bupati, wali kota, dan wakilnya tetap dipilih langsung oleh rakyat,” jelasnya.

Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini, melalui model pilkada campuran, keselarasan pembangunan nasional dan daerah dapat terwujud tanpa mengorbankan prinsip kedaulatan rakyat.

“Opsi ini bisa menjadi jalan tengah untuk menghindari kebuntuan politik sekaligus mencegah potensi gejolak di masyarakat,” pungkas Yusak.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya