Berita

Founder Citra Institute Yusak Farchan. (Foto Dokumen RMOL)

Politik

Pilkada Model Campuran: Jalan Tengah antara Pembangunan Nasional dan Kedaulatan Rakyat

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 13:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana perubahan model pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang direncanakan berlaku pada 2029 mendatang terus memantik diskursus publik. 

Berbagai pandangan mengemuka, salah satunya mengenai penerapan model pilkada campuran yang dinilai dapat menjadi solusi kompromi di tengah perdebatan yang berkembang.

Dari sejumlah gagasan yang disampaikan kalangan akademisi dan pegiat pemilu, Founder Citra Institute, Yusak Farchan, turut mengemukakan pandangannya terkait isu tersebut. Menurutnya, semangat perubahan model pilkada sejatinya bertujuan untuk memastikan pembangunan di berbagai daerah dapat berjalan selaras dengan visi pembangunan nasional yang diusung pemerintah pusat.


Meski demikian, Yusak mengingatkan agar perubahan sistem pilkada ke depan tidak mengabaikan prinsip kedaulatan rakyat sebagai fondasi utama negara demokrasi.

“Jika pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang nekat mengangkangi hak-hak politik rakyat, maka potensi terjadinya instabilitas politik akan sangat terbuka,” ujar Yusak kepada RMOL, Kamis, 1 Januari 2026.

Ia menilai polemik mengenai pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota oleh DPRD perlu disikapi secara lebih arif oleh pemerintah dan DPR. Menurutnya, dibutuhkan formulasi yang mampu menjembatani kepentingan pemerintah, elite partai politik, serta aspirasi rakyat.

“Untuk menjembatani keinginan pemerintah, elite partai, dan rakyat, maka perlu dipertimbangkan sebuah opsi yang moderat,” tuturnya.

Opsi yang ditawarkan Yusak adalah penerapan model pilkada campuran. Dalam model ini, pemilihan kepala daerah di tingkat kabupaten/kota tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Sementara itu, untuk tingkat provinsi, pemilihan gubernur dapat dilakukan melalui DPRD atau melibatkan pemerintah pusat.

“Gubernur dan wakil gubernur dipilih oleh DPRD dan/atau oleh pemerintah pusat (presiden), sementara bupati, wali kota, dan wakilnya tetap dipilih langsung oleh rakyat,” jelasnya.

Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini, melalui model pilkada campuran, keselarasan pembangunan nasional dan daerah dapat terwujud tanpa mengorbankan prinsip kedaulatan rakyat.

“Opsi ini bisa menjadi jalan tengah untuk menghindari kebuntuan politik sekaligus mencegah potensi gejolak di masyarakat,” pungkas Yusak.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya