Berita

Menko PMK, Pratikno di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Nusantara

Lebih dari Setengah Wilayah Bencana Masuki Fase Rehabilitasi-Rekonstruksi

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menyatakan penanganan bencana di sejumlah wilayah terdampak di Sumatera telah memasuki tahap lanjutan. 

Menurut laporan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, lebih dari separuh kabupaten dan kota yang terdampak bencana kini beralih dari fase tanggap darurat ke fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Saat ini lebih dari separuh kabupaten/kota yang terdampak telah beralih dari fase tanggap darurat ke fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi,” ungkap Pratikno dalam konferensi pers di Lapangan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.


Di Provinsi Aceh, Pratikno menjelaskan, terdapat tujuh kabupaten/kota yang sudah memasuki fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi. Namun demikian, masih ada 11 kabupaten/kota yang memperpanjang masa tanggap darurat.

Sementara di Sumatera Utara, delapan kabupaten/kota telah masuk tahap transisi rehabilitasi dan rekonstruksi, sedangkan delapan kabupaten/kota lainnya masih berada dalam status tanggap darurat.

Adapun di Sumatera Barat, terdapat sepuluh kabupaten/kota yang sudah masuk ke fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi, dan masih ada tiga kabupaten/kota yang berada dalam fase tanggap darurat.

Menko PMK menegaskan, perpanjangan status tanggap darurat di sejumlah daerah tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif. Menurutnya, kebijakan itu dimaksudkan agar pemerintah daerah benar-benar siap sebelum memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi secara menyeluruh.

“Daerah yang melakukan perpanjangan status tanggap darurat ini dimaksudkan agar daerah benar-benar siap masuk ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi,” pungkas Pratikno.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya