Berita

Menko PMK, Pratikno di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Nusantara

Lebih dari Setengah Wilayah Bencana Masuki Fase Rehabilitasi-Rekonstruksi

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menyatakan penanganan bencana di sejumlah wilayah terdampak di Sumatera telah memasuki tahap lanjutan. 

Menurut laporan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, lebih dari separuh kabupaten dan kota yang terdampak bencana kini beralih dari fase tanggap darurat ke fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Saat ini lebih dari separuh kabupaten/kota yang terdampak telah beralih dari fase tanggap darurat ke fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi,” ungkap Pratikno dalam konferensi pers di Lapangan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.


Di Provinsi Aceh, Pratikno menjelaskan, terdapat tujuh kabupaten/kota yang sudah memasuki fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi. Namun demikian, masih ada 11 kabupaten/kota yang memperpanjang masa tanggap darurat.

Sementara di Sumatera Utara, delapan kabupaten/kota telah masuk tahap transisi rehabilitasi dan rekonstruksi, sedangkan delapan kabupaten/kota lainnya masih berada dalam status tanggap darurat.

Adapun di Sumatera Barat, terdapat sepuluh kabupaten/kota yang sudah masuk ke fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi, dan masih ada tiga kabupaten/kota yang berada dalam fase tanggap darurat.

Menko PMK menegaskan, perpanjangan status tanggap darurat di sejumlah daerah tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif. Menurutnya, kebijakan itu dimaksudkan agar pemerintah daerah benar-benar siap sebelum memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi secara menyeluruh.

“Daerah yang melakukan perpanjangan status tanggap darurat ini dimaksudkan agar daerah benar-benar siap masuk ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi,” pungkas Pratikno.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya