Berita

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Azis Subekti (RMOL/ Ahmad Satryo)

Politik

Semikonduktor Bagian Penting Menuju Kemandirian Ekonomi Indonesia

MINGGU, 28 DESEMBER 2025 | 11:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Masa depan perekonomian Indonesia tidak bisa lagi bergantung pada ekspor bahan mentah dan konsumsi domestik semata. 

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti, mengatakan transformasi ekonomi berbasis industri bernilai tambah menjadi keniscayaan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“RPJMN menempatkan transformasi ekonomi sebagai agenda utama, dengan tujuan membangun struktur ekonomi yang lebih produktif, mandiri, dan berdaya saing,” kata Azis dalam keterangannya, Minggu, 28 Desember 2025.


Ia menilai, arah pembangunan tersebut sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045 yang menargetkan Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi dengan industri maju, sumber daya manusia unggul, serta ketahanan ekonomi yang kuat. Dalam konteks itu, pengembangan industri semikonduktor menjadi relevan dan strategis.

Menurut Azis, semikonduktor bukan isu teknologi elitis, melainkan fondasi utama industrialisasi modern. Hampir seluruh aktivitas ekonomi saat ini bergantung pada chip, mulai dari ponsel, kendaraan, mesin pabrik, hingga sistem layanan publik.

“Krisis chip global 2020-2022 menjadi pengingat bahwa ketergantungan penuh pada impor komponen strategis bertentangan dengan arah RPJMN yang menekankan ketahanan industri nasional,” ujarnya.

Azis menjelaskan, RPJMN mengamanatkan pendalaman struktur industri dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri. Karena itu, Indonesia tidak cukup hanya menjadi pasar atau perakit akhir, melainkan harus terlibat lebih dalam dalam rantai nilai global dengan pendekatan yang realistis dan terukur.

Pendekatan tersebut selaras dengan program asta cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat kemandirian ekonomi nasional, mempercepat industrialisasi, serta menciptakan lapangan kerja berkualitas.

“Fokus kebijakan diarahkan pada industri perakitan, pengujian, dan pengemasan semikonduktor, serta manufaktur elektronik dan komponen pendukung. Segmen ini lebih padat karya, lebih realistis secara investasi, dan terbukti mampu menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar,” jelasnya.

Ia menambahkan, agenda hilirisasi yang menjadi pilar RPJMN dan asta cita juga menemukan relevansinya dalam pengembangan industri elektronik. Indonesia memiliki sumber daya seperti nikel, tembaga, dan timah yang penting bagi industri tersebut.

“Hilirisasi harus menghasilkan industri dan pekerjaan, bukan sekadar ekspor bahan setengah jadi. Menghubungkan sumber daya alam dengan manufaktur elektronik adalah bentuk hilirisasi yang lebih bermakna dan berkelanjutan,” tegas Azis.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pembangunan industri tidak dapat dilepaskan dari pembangunan sumber daya manusia. RPJMN menegaskan peningkatan kualitas SDM sebagai syarat utama transformasi ekonomi.

“Tanpa teknisi, operator, dan insinyur yang terampil, strategi semikonduktor hanya akan berhenti di atas kertas. Semua langkah ini bermuara pada satu tujuan besar yang ditegaskan dalam Visi Indonesia Emas 2045: pertumbuhan ekonomi yang tinggi, berkelanjutan, dan inklusif,” ujar Legislator Gerindra ini.

Dari sisi fiskal, Azis menilai pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip kehati-hatian APBN. Negara berperan sebagai pengungkit melalui insentif dan pembangunan ekosistem, bukan menanggung seluruh risiko investasi.

Menurutnya, dalam jangka menengah dan panjang, strategi ini justru akan memperkuat basis pajak dan penerimaan negara.

Azis menegaskan, Indonesia memang tidak harus menjadi raksasa semikonduktor dunia dalam waktu singkat. Namun Indonesia juga tidak boleh terus berada di pinggir rantai nilai global.

“Dengan kebijakan yang realistis, terintegrasi, dan berpihak pada penciptaan lapangan kerja, semikonduktor dapat menjadi bagian penting dari perjalanan Indonesia menuju ekonomi yang berdaulat, kuat, dan sejahtera,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya