Berita

Ketua Umum Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) DKI Jakarta Syaiful Bahri. (Foto: Dokumentasi ABTI DKI)

Olahraga

ABTI:

Syarat Dukungan 20 Persen untuk Pimpin KONI DKI sudah Pas

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Syarat 20 persen atau minimal 17 dukungan untuk menjadi ketua umum KONI DKI Jakarta 2026-2030 dinilai sudah pas. Sebab dengan syarat 20 persen, ketua umum KONI DKI ke depan mempunyai legitimasi kuat. 

Ketua Umum Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) DKI Jakarta Syaiful Bahri mengatakan, apabila dibandingkan dengan daerah lain, syarat dukungan 20 persen untuk memimpin KONI DKI terbilang kecil.

"Syarat itu hasil keputusan raker KONI DKI yang menjadi aspirasi cabang olahraga," kata Acoy, sapaan Syaiful Bahri, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 26 Desember 2025.


Acoy mengaku mengikuti rapat kerja (raker) KONI DKI Jakarta pada 3 Desember 2025 dari awal hingga akhir. Menurutnya, di Komisi A bermunculan syarat calon ketua umum dari 40 persen, 30 persen bahkan hingga 70 persen. 

"Tapi, peserta rapat ambil jalan tengah dengan syarat 20 persen," kata Acoy.

Ketua Umum Pengurus Provinsi Persatuan Sambo Indonesia (Pengprov Persambi) DKI Jakarta Ida Mahmudah menilai raker berlangsung demokratis. Seluruh cabor, badan fungsional, hingga KONI Kabupaten/Kota diberi ruang menyampaikan pendapat tanpa intervensi.

"Saya pribadi malah mengusulkan di atas 30 persen supaya ketua umum terpilih punya pondasi kuat dan serius membina olahraga prestasi, bukan sekadar coba-coba dan merasa bisa padahal belum ada satu tahun jadi pengurus cabor," kata Ida.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya