Berita

Ketua Umum Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) DKI Jakarta Syaiful Bahri. (Foto: Dokumentasi ABTI DKI)

Olahraga

ABTI:

Syarat Dukungan 20 Persen untuk Pimpin KONI DKI sudah Pas

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Syarat 20 persen atau minimal 17 dukungan untuk menjadi ketua umum KONI DKI Jakarta 2026-2030 dinilai sudah pas. Sebab dengan syarat 20 persen, ketua umum KONI DKI ke depan mempunyai legitimasi kuat. 

Ketua Umum Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) DKI Jakarta Syaiful Bahri mengatakan, apabila dibandingkan dengan daerah lain, syarat dukungan 20 persen untuk memimpin KONI DKI terbilang kecil.

"Syarat itu hasil keputusan raker KONI DKI yang menjadi aspirasi cabang olahraga," kata Acoy, sapaan Syaiful Bahri, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 26 Desember 2025.


Acoy mengaku mengikuti rapat kerja (raker) KONI DKI Jakarta pada 3 Desember 2025 dari awal hingga akhir. Menurutnya, di Komisi A bermunculan syarat calon ketua umum dari 40 persen, 30 persen bahkan hingga 70 persen. 

"Tapi, peserta rapat ambil jalan tengah dengan syarat 20 persen," kata Acoy.

Ketua Umum Pengurus Provinsi Persatuan Sambo Indonesia (Pengprov Persambi) DKI Jakarta Ida Mahmudah menilai raker berlangsung demokratis. Seluruh cabor, badan fungsional, hingga KONI Kabupaten/Kota diberi ruang menyampaikan pendapat tanpa intervensi.

"Saya pribadi malah mengusulkan di atas 30 persen supaya ketua umum terpilih punya pondasi kuat dan serius membina olahraga prestasi, bukan sekadar coba-coba dan merasa bisa padahal belum ada satu tahun jadi pengurus cabor," kata Ida.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya