Berita

Afrillyanna Purba dicopot dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang. (Foto: Instagram Kajari Kabupaten Tangerang)

Hukum

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 21:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung resmi mencopot Afrillyanna Purba dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025, Afrillyanna dimutasi sebagai Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejagung.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang kini dijabat Fajar Gurindro yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung.


Praktis, Afrillyanna Purba hanya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Tangerang selama lima bulan sejak dilantik pada 28 Juli 2025.

Kajari Kabupaten Tangerang belakangan disorot publik setelah anak buahnya, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksastria menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan.

Dalam kasus pemerasan tersebut, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, tiga di antaranya sebelumnya terjaring OTT KPK sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejagung.

Kelima tersangka dimaksud adalah Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksastria, JPU Kejati Banten, Rivaldo Valini; Kasubag Daskrimti Kejati Banten, Redy Zulkarnaen; Pengacara Didik Feriyanto; dan seorang penerjemah Maria Siska.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya