Berita

Ilustrasi anak menyantap MBG (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Nusantara

Jatah MBG Siswa Bisa Diwakilkan Orang Tua

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak memaksa para pelajar untuk datang ke sekolah mengambil Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa liburan sekolah.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang mengatakan bahwa pihaknya memahami pentingnya konsistensi perbaikan gizi siswa, namun juga menghormati masa liburan sekolah. 

Karena itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kata Nanik memberikan opsi kepada sekolah penerima manfaat apabila tetap ingin menerima MBG selama liburan.


“Hidangan MBG akan diantarkan SPPG sesuai permintaan sekolah, dalam bentuk makanan kering,” jelasnya dalam keterangan resmi dikutip redaksi pada Kamis, 25 Desember 2025.

Ia menegaskan, tidak ada kewajiban bagi siswa untuk datang ke sekolah selama liburan. Pengambilan makanan MBG dapat diwakilkan oleh orang tua atau anggota keluarga lain.

“Jadi anak-anak tidak dipaksa untuk datang ke sekolah. Silakan saja kalau makanan MBG itu diambil ibunya, ayahnya, atau saudaranya. Kalau misalnya sekolah tidak mau menerima, wali murid juga tidak mau, maka juga tidak apa-apa, dan tidak dipaksa. Jadi tidak ada yang memaksa anak-anak libur ke sekolah untuk mengambil MBG. Mohon jangan diplintir,” tegas Nanik.

Nanik menjelaskan, pemberian MBG saat libur sekolah akan difokuskan kepada kelompok penerima manfaat ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau yang dikenal sebagai kelompok 3B.

“Yang tidak libur, atau tetap diberikan MBG, itu adalah untuk 3B. Siapa yang mengantar? Ya seperti biasa, para petugas yang selama ini sudah berjalan,” kata Nanik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya