Berita

Ilustrasi anak menyantap MBG (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Nusantara

Jatah MBG Siswa Bisa Diwakilkan Orang Tua

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak memaksa para pelajar untuk datang ke sekolah mengambil Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa liburan sekolah.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang mengatakan bahwa pihaknya memahami pentingnya konsistensi perbaikan gizi siswa, namun juga menghormati masa liburan sekolah. 

Karena itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kata Nanik memberikan opsi kepada sekolah penerima manfaat apabila tetap ingin menerima MBG selama liburan.


“Hidangan MBG akan diantarkan SPPG sesuai permintaan sekolah, dalam bentuk makanan kering,” jelasnya dalam keterangan resmi dikutip redaksi pada Kamis, 25 Desember 2025.

Ia menegaskan, tidak ada kewajiban bagi siswa untuk datang ke sekolah selama liburan. Pengambilan makanan MBG dapat diwakilkan oleh orang tua atau anggota keluarga lain.

“Jadi anak-anak tidak dipaksa untuk datang ke sekolah. Silakan saja kalau makanan MBG itu diambil ibunya, ayahnya, atau saudaranya. Kalau misalnya sekolah tidak mau menerima, wali murid juga tidak mau, maka juga tidak apa-apa, dan tidak dipaksa. Jadi tidak ada yang memaksa anak-anak libur ke sekolah untuk mengambil MBG. Mohon jangan diplintir,” tegas Nanik.

Nanik menjelaskan, pemberian MBG saat libur sekolah akan difokuskan kepada kelompok penerima manfaat ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau yang dikenal sebagai kelompok 3B.

“Yang tidak libur, atau tetap diberikan MBG, itu adalah untuk 3B. Siapa yang mengantar? Ya seperti biasa, para petugas yang selama ini sudah berjalan,” kata Nanik.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya