Berita

Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo, pada Misa Natal 2025, di Gereja Katedral Santa Perawan Maria, Ps. Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fenomena banyaknya kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu materi ceramah Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo, dalam Misa Natal 2025 di Gereja Katedral Santa Perawan Maria, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Desember 2025.

Dalam ceramahnya, Kardinal Suharyo menyerukan agar para pejabat memohon ampun kepada Tuhan. Ia menyoroti banyaknya kepala daerah yang ditangkap KPK karena diduga terlibat tindak pidana korupsi.

“Kalau sekarang kita membaca berita atau melihat televisi hari-hari ini, sudah sekian kali kita membaca berita bupati ini ditangkap KPK, gubernur itu, dan sebagainya. Ini berarti jabatannya tidak digunakan untuk mewujudkan kebaikan bersama. Karena itu, dia harus bertobat,” ujarnya.


Kardinal Suharyo menegaskan bahwa pejabat sebagai perwakilan kedaulatan rakyat seharusnya tidak mencederai kepercayaan yang diberikan dengan melakukan korupsi yang pada akhirnya merugikan keuangan negara.

Menurutnya, terdapat pemahaman yang keliru dalam memaknai arti “menjabat”, sehingga memengaruhi pola pikir para pejabat yang diberi amanah oleh rakyat.

“Kalau seseorang diberi kesempatan untuk menjabat, harapannya bukan sekadar menduduki jabatan. Kursinya diduduki, enak sekali duduk di kursi itu. Tetapi yang utama adalah mengemban amanah,” tuturnya.

Ia menambahkan, ada perbedaan mendasar antara menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dan memangku jabatan demi kepentingan bersama.

“Ketika saya menduduki jabatan, saya menggunakan jabatan itu untuk kepentingan saya sendiri. Tetapi ketika saya memangku jabatan, jabatan itu saya pangku untuk kebaikan bersama,” pungkas Suharyo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya