Berita

Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo, pada Misa Natal 2025, di Gereja Katedral Santa Perawan Maria, Ps. Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fenomena banyaknya kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu materi ceramah Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo, dalam Misa Natal 2025 di Gereja Katedral Santa Perawan Maria, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Desember 2025.

Dalam ceramahnya, Kardinal Suharyo menyerukan agar para pejabat memohon ampun kepada Tuhan. Ia menyoroti banyaknya kepala daerah yang ditangkap KPK karena diduga terlibat tindak pidana korupsi.

“Kalau sekarang kita membaca berita atau melihat televisi hari-hari ini, sudah sekian kali kita membaca berita bupati ini ditangkap KPK, gubernur itu, dan sebagainya. Ini berarti jabatannya tidak digunakan untuk mewujudkan kebaikan bersama. Karena itu, dia harus bertobat,” ujarnya.


Kardinal Suharyo menegaskan bahwa pejabat sebagai perwakilan kedaulatan rakyat seharusnya tidak mencederai kepercayaan yang diberikan dengan melakukan korupsi yang pada akhirnya merugikan keuangan negara.

Menurutnya, terdapat pemahaman yang keliru dalam memaknai arti “menjabat”, sehingga memengaruhi pola pikir para pejabat yang diberi amanah oleh rakyat.

“Kalau seseorang diberi kesempatan untuk menjabat, harapannya bukan sekadar menduduki jabatan. Kursinya diduduki, enak sekali duduk di kursi itu. Tetapi yang utama adalah mengemban amanah,” tuturnya.

Ia menambahkan, ada perbedaan mendasar antara menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dan memangku jabatan demi kepentingan bersama.

“Ketika saya menduduki jabatan, saya menggunakan jabatan itu untuk kepentingan saya sendiri. Tetapi ketika saya memangku jabatan, jabatan itu saya pangku untuk kebaikan bersama,” pungkas Suharyo.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya