Berita

Ilustrasi

Nusantara

Polda Metro Jaya Sesuaikan Layanan SIM di Libur Natal

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 12:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan penyesuaian layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) seiring libur nasional Hari Raya Natal 2025. 

Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan tertib serta memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.

Dalam keterangan resminya, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pelayanan SIM diliburkan selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat, 25–26 Desember 2025. Seluruh layanan, baik Satpas SIM Daan Mogot, Unit Satpas di wilayah DKI Jakarta, Gerai SIM, maupun SIM Keliling, tidak beroperasi pada tanggal tersebut.


"Layanan SIM akan dibuka kembali pada Sabtu, 27 Desember 2025, dan beroperasi seperti biasa," demikian informasi yang dikutip redaksi.

Polda Metro Jaya juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis bertepatan dengan hari libur Natal. 

Pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir pada 25 dan 26 Desember 2025 tetap dapat melakukan perpanjangan SIM pada Sabtu, 27 Desember 2025, dengan mekanisme perpanjangan normal.

Namun demikian, bagi pemegang SIM yang tidak memanfaatkan kesempatan perpanjangan pada tanggal tersebut, maka proses pengurusan akan dilakukan melalui mekanisme penerbitan SIM baru, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memperhatikan masa berlaku SIM masing-masing dan merencanakan pengurusan dengan baik, guna menghindari kendala administrasi di kemudian hari. Informasi layanan SIM juga dapat dipantau melalui kanal resmi Polda Metro Jaya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya