Berita

Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKS)

Politik

Lembaga Penyelenggara Pemilu Diminta Tak Dikooptasi Kelompok Cipayung

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 14:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong agar lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) ke depan tidak dikooptasi atau didominasi oleh kelompok organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Cipayung.

Politisi PKS Mardani Ali Sera menilai, saat ini banyak penyelenggara pemilu memiliki latar belakang afiliasi dengan organisasi-organisasi Cipayung.

“Terus terang saya merasa prihatin. Kalau bukan dari HMI, PMII, atau GMNI, jarang sekali yang menjadi penyelenggara pemilu,” ujar Mardani, dikutip pada Rabu, 24 Desember 2025.


Menurutnya, dominasi tersebut—baik di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dapat menimbulkan persepsi adanya keterkaitan dengan kepentingan politik tertentu.

“Penyelenggara pemilu tidak boleh menjadi representasi kekuatan politik mana pun. Mereka harus imparsial dan mandiri,” tegas anggota Komisi II DPR RI itu.

Karena itu, Mardani mendorong agar ke depan seluruh unsur masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

“Rekrutmen harus dibuka seluas-luasnya agar semua warga negara memiliki hak yang sama,” pungkasnya.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

UPDATE

Anomali Hukum Acara Pidana dalam Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:04

Gejolak Iran-AS Perpanjang Krisis Energi Global, Indonesia harus Belajar dari India

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:41

Hotman Paris Harus Percaya Diri, Tak Perlu Bawa Presiden di Kasus Febri Ardiansyah

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:17

Jerat Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 | 20:37

Polda Jateng Diminta Profesional Tuntaskan Sengkarut Proyek SMKN 1 Lumbir

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:57

Polisi Gelar Patroli Nobar Final Argentina vs Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:22

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:35

Wamenaker Ingin Sinergi SP Pegadaian dan Manajemen jadi Role Model BUMN Lain

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:05

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53

Selengkapnya